Bandung (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap Pegi alias Perong yang merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

"Sudah diamankan Pegi alias Perong," Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu.

Surawan mengungkapkan pelaku yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5). Dia menyebut saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Tadi malam ditangkap di Bandung," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lainnya dalam pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon.

Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka yang masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.

Baca juga: Mantan Kabareskrim: Butuh ketelitian untuk ungkap pembunuhan Vina Cirebon

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jabar tangkap satu DPO kasus Vina Cirebon

Pewarta : Rubby Jovan Primananda
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024