Jakarta (ANTARA) - Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong yang kasusnya telah dilaporkan Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).

Projamin pada Kamis mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan surat terkait permintaan tersebut.

"Surat tembusan ini memang mengharap untuk segera ditindaklanjuti dan bukan hanya di sini saja kita memberi tembusan, tetapi juga kita ke DPR RI di Komisi III yang membidangi itu," kata Waketum Projamin, Daeng Aziz kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Selain itu, kedatangan pihaknya ke Polda Metro Jaya juga sebagai bentuk dukungan terhadap laporan yang dilayangkan oleh Ketum PITI terkait dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert agar hal serupa tidak terjadi kembali.

"Bahwa pelapor ini sampai sekarang belum mendapatkan haknya sebagaimana yang dimaksud dalam SP2H (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan)," katanya.
 

Karena itu, pihaknya hadir untuk mendorong Polri agar semua laporan ini segera ditindaklanjuti. "Karena yang kami maksud bahwa negara kita ini adalah negara hukum," kata Daeng.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Projamin minta Polda Metro usut dugaan penistaan agama Pendeta Gilbert

Pewarta : Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024