Natuna (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan produk hukum penyelenggara Pilkada 2024 di Kabupaten Natuna.
Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowodadi saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Jumat, mengatakan kegiatan dilaksanakan selama satu hari di salah satu tempat di Kecamatan Bunguran Timur pada Jumat (21/6).
Tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan kapasitas penyusunan produk hukum dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di lingkungan KPU Provinsi dan kabupaten/kota se-Kepri.
Adapun peserta pada kegiatan tersebut yakni ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU dan Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) beserta dua orang staf Bagian Hukum dan SDM.
"Tujuannya agar produk hukum yang dihasilkan atau diterbitkan benar dan sesuai dengan kaidah-kaidah penyusunan produk hukum," ucap dia.
Secara terpisah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawas KPU Natuna Eryanto mengatakan pemateri pada kegiatan tersebut berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepri dan Biro perundang-undangan KPU RI.
Menurut dia, Bimtek tersebut perlu diberikan kepada dirinya dan para komisioner Divisi Hukum dan Pengawas agar memudahkan dalam membuat produk hukum.
"Kegiatannya dibuat di Natuna, jadi teman-teman dari kabupaten/kota lain ke sini," ujar dia.
Ia menjelaskan saat ini pihaknya tengah fokus melakukan perekrutan petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih) yang ditugaskan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang telah dikeluarkan oleh Kemendagri.
Adapun jumlah Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dikeluarkan Kemendagri sebanyak 58.268 jiwa.
Ia berharap proses perekrutan berjalan dengan lancar.
"Kemunkinan nanti Ketua KPU Kepri akan melakukan monitoring perekrutan pantarlih di sini (Natuna)," imbuh dia.