Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau menerima dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada tahap II senilai Rp23,9 miliar dari Pemkot Batam.
Ketua KPU Kota Batam Mawardi di Batam, Selasa mengatakan pada awal Juni 2024, pihaknya telah menerima pencairan tahap II sementara 40 persen, dan sisanya telah diterima pada akhir tahun 2023 setelah penandatanganan NPHD pada 9 November 2023 lalu untuk tahap I.
Ia menyampaikan pengalokasian dari dana tersebut sebagian besar terbesar untuk honorarium Adhoc, sementara sisanya untuk kegiatan sosialisasi, penyuluhan, bimbingan teknis, monitoring, pembentukan dan pembubaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan sebagainya.
"Biasa yang terbesar mencapai 60 persen itu untuk honor," ujar Mawardi.
Ia menjelaskan berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemprov Kepri dan Pemkot Batam, honorarium KPU Batam yang dianggarkan di antaranya honorarium PPK dan Sekretariat PPK, PPS dan Sekretariat PPS, KPPS dan Linmas, serta honorarium PPDP.
"Awalnya KPU Batam mengusulkan sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pelaksanaan Pilkada senilai Rp74 miliar. Lalu pemkot melakukan rasionalisasi, angka yang didapatkan menjadi Rp43 miliar," kata Mawardi.
Lebih lanjut, katanya, KPU Batam bersama TAPD Pemkot Batam melakukan rapat kembali pada 25 Mei 2023, dan terdapat beberapa kategori yang tidak diakomodir Pemkot Batam, di antaranya biaya santunan (kematian dan cacat) Rp93,2 juta, sewa gedung kantor PPK Rp324 juta dan perjalanan dinas Rp432,9 juta, sehingga total yang tidak diakomodir Rp1,6 miliar.
"Sehingga final total anggaran Pilkada menjadi Rp39 miliar," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam Riama Manurung menyampaikan anggaran Pilkada 2024 totalnya senilai Rp53,9 miliar.
"Diperuntukkan untuk KPU Kota Batam senilai Rp39 miliar dan untuk Bawaslu Kota Batam senilai Rp14,8 miliar," kata Riama.
Ia mengatakan dalam APBD-P 2023, sudah dianggarkan sebesar 40 persen, yaitu untuk KPU senilai Rp15,6 miliar dan Bawaslu senilai Rp5,9 miliar.
Sementara pada tahun 2024 dianggarkan 60 persen, yaitu untuk KPU sebesar Rp23,4 miliar dan Bawaslu Rp8,8 miliar.
Ketua KPU Kota Batam Mawardi di Batam, Selasa mengatakan pada awal Juni 2024, pihaknya telah menerima pencairan tahap II sementara 40 persen, dan sisanya telah diterima pada akhir tahun 2023 setelah penandatanganan NPHD pada 9 November 2023 lalu untuk tahap I.
Ia menyampaikan pengalokasian dari dana tersebut sebagian besar terbesar untuk honorarium Adhoc, sementara sisanya untuk kegiatan sosialisasi, penyuluhan, bimbingan teknis, monitoring, pembentukan dan pembubaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan sebagainya.
"Biasa yang terbesar mencapai 60 persen itu untuk honor," ujar Mawardi.
Ia menjelaskan berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemprov Kepri dan Pemkot Batam, honorarium KPU Batam yang dianggarkan di antaranya honorarium PPK dan Sekretariat PPK, PPS dan Sekretariat PPS, KPPS dan Linmas, serta honorarium PPDP.
"Awalnya KPU Batam mengusulkan sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pelaksanaan Pilkada senilai Rp74 miliar. Lalu pemkot melakukan rasionalisasi, angka yang didapatkan menjadi Rp43 miliar," kata Mawardi.
Lebih lanjut, katanya, KPU Batam bersama TAPD Pemkot Batam melakukan rapat kembali pada 25 Mei 2023, dan terdapat beberapa kategori yang tidak diakomodir Pemkot Batam, di antaranya biaya santunan (kematian dan cacat) Rp93,2 juta, sewa gedung kantor PPK Rp324 juta dan perjalanan dinas Rp432,9 juta, sehingga total yang tidak diakomodir Rp1,6 miliar.
"Sehingga final total anggaran Pilkada menjadi Rp39 miliar," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam Riama Manurung menyampaikan anggaran Pilkada 2024 totalnya senilai Rp53,9 miliar.
"Diperuntukkan untuk KPU Kota Batam senilai Rp39 miliar dan untuk Bawaslu Kota Batam senilai Rp14,8 miliar," kata Riama.
Ia mengatakan dalam APBD-P 2023, sudah dianggarkan sebesar 40 persen, yaitu untuk KPU senilai Rp15,6 miliar dan Bawaslu senilai Rp5,9 miliar.
Sementara pada tahun 2024 dianggarkan 60 persen, yaitu untuk KPU sebesar Rp23,4 miliar dan Bawaslu Rp8,8 miliar.