Batam (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyebutkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) migas di wilayah setempat ditargetkan terbentuk pada Agustus 2024.
Asisten I Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kepri Luki Zaiman di Batam, Rabu mengatakan saat ini rancangan peraturan daerah (ranperda) pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sedang dibahas di DPRD Kepri.
"BUMD ini akan menjadi landasan bagi pemda melalui BUMD untuk berbisnis dan mengupayakan PAD dari sumber migas yang ada di Kepri," ujar Luki.
Ia menjelaskan pembentukan BUMD tersebut bertujuan untuk mengelola potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor migas di Kepri.
Selain itu, pembentukan BUMD migas ini juga diharapkan dapat membuka peluang usaha bagi masyarakat Kepri, khususnya di Kabupaten Anambas dan Natuna.
"Menjadi perhatian Pemprov Kepri supaya kesiapan yang ada di daerah kabupaten/kota misalnya Anambas dan Natuna nanti kita coba evaluasi karena yang bisa didukung kabupaten/kota agar menjadi prioritas," kata dia.
Luki mengatakan BUMD migas Kepri akan membutuhkan modal awal sebesar Rp10 miliar yang digunakan untuk mendapatkan kepentingan partisipasi/participating interest (PI) 10 persen dari perusahaan migas yang beroperasi di Kepri.
Dari Ranperda penyertaan modal disebutkan kajian analisa dibutuhkan Rp41 miliar, tetapi penyertaan modal awal seusai dengan peraturan Kemendagri 25 persen atau sekitar Rp10 miliar sebagai modal dasar awal bagi BUMD mengupayakan mendapatkan PI.
"Karena tahap awal targetnya itu dahulu, setelah itu peluang sub-konstruksi yang bisa kita ambil dari KKKS nantinya bisa dimanfaatkan dan dikelola BUMD tersebut," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov: BUMD migas Kepri ditargetkan terbentuk pada Agustus 2024
Asisten I Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kepri Luki Zaiman di Batam, Rabu mengatakan saat ini rancangan peraturan daerah (ranperda) pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sedang dibahas di DPRD Kepri.
"BUMD ini akan menjadi landasan bagi pemda melalui BUMD untuk berbisnis dan mengupayakan PAD dari sumber migas yang ada di Kepri," ujar Luki.
Ia menjelaskan pembentukan BUMD tersebut bertujuan untuk mengelola potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor migas di Kepri.
Selain itu, pembentukan BUMD migas ini juga diharapkan dapat membuka peluang usaha bagi masyarakat Kepri, khususnya di Kabupaten Anambas dan Natuna.
"Menjadi perhatian Pemprov Kepri supaya kesiapan yang ada di daerah kabupaten/kota misalnya Anambas dan Natuna nanti kita coba evaluasi karena yang bisa didukung kabupaten/kota agar menjadi prioritas," kata dia.
Luki mengatakan BUMD migas Kepri akan membutuhkan modal awal sebesar Rp10 miliar yang digunakan untuk mendapatkan kepentingan partisipasi/participating interest (PI) 10 persen dari perusahaan migas yang beroperasi di Kepri.
Dari Ranperda penyertaan modal disebutkan kajian analisa dibutuhkan Rp41 miliar, tetapi penyertaan modal awal seusai dengan peraturan Kemendagri 25 persen atau sekitar Rp10 miliar sebagai modal dasar awal bagi BUMD mengupayakan mendapatkan PI.
"Karena tahap awal targetnya itu dahulu, setelah itu peluang sub-konstruksi yang bisa kita ambil dari KKKS nantinya bisa dimanfaatkan dan dikelola BUMD tersebut," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov: BUMD migas Kepri ditargetkan terbentuk pada Agustus 2024