Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - PT Pembangunan Kepri yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Kepulauan Riau terancam bangkrut jika pemerintah tidak memberikan modal tambahan.

"Kondisi BUMD Kepri sudah sangat memprihatinkan, meski hingga sekarang tetap bertahan," kata Direktur Keuangan dan Administrasi PT Pembangunan Kepri (BUMD Kepri), M Syahrial di Tanjungpinang, Senin.

Ia mengatakan, nasib PT Pembangunan Kepri berada di tangan pemerintah, karena perusahaan itu bukan milik direksi maupun karyawannya. Jika pemerintah daerah tidak menambah modalnya, maka diperkirakan pada Januari 2011 PT Pembangunan Kepri tidak dapat beroperasi.

"Sejak tahun 2010 hingga sekarang kami mengajukan modal tambahan kepada pemerintah, namun tidak dikabulkan. Kami bangga PT Pembangunan Kepri sejak tahun 2010 hingga sekarang dapat bertahan tanpa modal tambahan, dapat mengurangi utang dan tetap menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan," ungkapnya.

Desember tahun 2011, kata dia, PT Pembangunan sebenarnya sudah tidak dapat bergerak normal, karena memiliki utang yang besar. Utang perusahaan yang didirikan tahun 2006 itu mencapai Rp6 miliar, dan sejak tahun 2010 berkurang menjadi Rp4 miliar.

"Kami masih memiliki harapan yang besar untuk membesarkannya," ujarnya.

Syahrial mengemukakan, karyawan PT Pembangunan Kepri tetap semangat bekerja membenahi manajemen, meski gaji, tunjangan hari raya dan berbagai fasilitas lainnya tidak didapatkan. Sementara tiga orang komisaris sejak delapan bulan lalu tidak menerima hasil dari PT Pembangunan Kepri.

"Sedangkan Direksi sejak dua bulan lalu tidak menerima gaji," ungkapnya.

Pemerintah memberikan modal awal sebesar Rp10 miliar pada saat BUMD Kepri dibangun tahun 2006. Kemudian pemerintah menambah modal sebesar Rp4 miliar pada tahun 2007.

"Sejak tahun 2008 hingga sekarang pemerintah belum menambah modal untuk BMUD Kepri," katanya.

Utang PT Pembangunan Kepri ke berbagai pihak sebesar Rp6 miliar terjadi sebelum tahun 2010. Sementara pergantian direksi yang berkuasa pada tahun 2006 terjadi pada tahun 2010.

"Sekarang kami berupaya membangkitkan BUMD Kepri dari keterpurukan dan menciptakan kinerja yang baik. Tetapi kami bukan superman yang mampu mengembangkan usaha tanpa modal," ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kepulauan Riau, Iskandarsyah, mengatakan, kemungkinan DPRD Kepri sulit menyetujui tambahan modal untuk BUMD Kepri, karena selama ini selalu mengalami kerugian. Seharusnya, kata dia, perusahaan itu sudah eksis dan memberi kontribusi terhadap anggaran daerah.

"Sejak saya menjabat sebagai anggota DPRD Kepri hingga sekarang, saya belum pernah melihat BUMD Kepri mendapat keuntungan. Tetapi uniknya, perusahaan itu tetap eksis menggarap beberapa usaha yang menghasilkan uang, seperti sebagai distributor gula dan avtur," katanya.

Iskandar malah meminta keuangan PT Pembangunan Kepri diaudit dan dievaluasi kinerja karyawannya. Direksi dan staf yang tidak dapat membenahi PT Pembangunan Kepri sebaiknya segera mengundurkan diri.

"Pengelola manajemen PT Pembangunan Kepri harus dilaksanakan secara terbuka dan aktif," katanya.

(KR-NP/E010)