KPK periksa politikus Alexius Akim terkait Harun Masiku
Senin, 5 Agustus 2024 18:14 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik KPK, Senin, memeriksa politikus Alexius Akim sebagai saksi pencarian dan penyidikan perkara dugaan korupsi dengan tersangka Harun Masiku (HM).
"Tentunya pemeriksaan yang bersangkutan masih terkait pemberian hadiah atau janji yang dilakukan HM ataupun hal-hal seputar perkara dimaksud, baik itu pencarian atau posisi tersangka HM maupun hal-hal yang lainnya yang menurut penyidik dibutuhkan keterangannya untuk diklarifikasi," Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Pemeriksaan terhadap Alexius Akim berlangsung hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aleksius Akim merupakan calon anggota legislatif DPR RI tahun 2019 di daerah pemilihan Kalimantan Barat dan juga merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat.
Meski demikian, Tessa belum memberikan informasi lebih lanjut soal alasan pemanggilan terhadap Aleksius. Menurut dia, tim penyidik KPK belum bisa memberikan informasi lebih detail demi kelancaran proses penyidikan.
"Saya tidak bisa membuka itu karena penyidiknya juga belum membuka," ujarnya.
Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa politikus Alexius Akim terkait pencarian Harun Masiku
"Tentunya pemeriksaan yang bersangkutan masih terkait pemberian hadiah atau janji yang dilakukan HM ataupun hal-hal seputar perkara dimaksud, baik itu pencarian atau posisi tersangka HM maupun hal-hal yang lainnya yang menurut penyidik dibutuhkan keterangannya untuk diklarifikasi," Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Pemeriksaan terhadap Alexius Akim berlangsung hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aleksius Akim merupakan calon anggota legislatif DPR RI tahun 2019 di daerah pemilihan Kalimantan Barat dan juga merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat.
Meski demikian, Tessa belum memberikan informasi lebih lanjut soal alasan pemanggilan terhadap Aleksius. Menurut dia, tim penyidik KPK belum bisa memberikan informasi lebih detail demi kelancaran proses penyidikan.
"Saya tidak bisa membuka itu karena penyidiknya juga belum membuka," ujarnya.
Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa politikus Alexius Akim terkait pencarian Harun Masiku
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wali Kota Madium diduga nikmati uang pemerasan dan gratifikasi hingga Rp2,25 M
21 January 2026 6:10 WIB
KPK dalami dugaan anggota DPRD Nyumarno terima uang Rp600 juta dari Sarjan
13 January 2026 17:18 WIB
KPK geledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta
13 January 2026 13:28 WIB
KPK periksa 2 pegawai BKPSDM Ponorogo cek status kepegawaian tersangka Yunus Mahatma
13 January 2026 11:45 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri mengungkap modus penyelundupan 70 ton daging beku dari Singapura
27 January 2026 16:25 WIB