KPU Tanjungpinang tekankan visi-misi calon kepala daerah sesuai dengan RPJMD
Senin, 26 Agustus 2024 8:13 WIB
Ketua KPU Kota Tanjungpinang Muhammad Faizal. ANTARA/Ogen.
Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Muhammad Faizal menekankan bakal pasangan calon kepala daerah dalam menyusun naskah visi-misi harus sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pemerintah daerah setempat.
Faizal menyebut penyusunan visi-misi sesuai dengan RPJMD itu menjadi syarat mutlak bagi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tanjungpinang sebelum mendaftar ke KPU pada 27-29 Agustus 2024.
“Tujuannya agar siapa pun wali kota dan wakil wali kota terpilih, arah pembangunannya sama dengan RPJMD yang sudah disusun pemerintah daerah,” kata Faizal di Tanjungpinang, Minggu.
Faizal menyampaikan bahwa KPU pihaknya bersama sejumlah partai politik serta Badan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Kota Tanjungpinang telah menggelar rapat koordinasi tentang penyusunan naskah visi-misi calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
Selain itu, lanjutnya, KPU Tanjungpinang juga membuka helpdesk atau meja bantuan yang melibatkan Bapelitbang Kota Tanjungpinang.
Di dalam helpdesk itu, partai politik bisa berkonsultasi kepada instansi terkait sebelum menyusun naskah visi-misi pasangan calon kepala daerah.
Ia menambahkan bahwa naskah yang disusun pasangan calon kepala daerah akan dinilai Bapelitbang Tanjungpinang sebelum diantar ke KPU.
"Apakah naskah itu sesuai atau tidak dengan RPJMD Pemkot Tanjungpinang, maka akan dinilai Bapelitbang Tanjungpinang. Sementara KPU tak punya kewenangan untuk memberikan penilai, melainkan hanya menerima naskah yang sudah final,” demikian Faizal.
Baca juga: KPU tetapkan sepuluh parpol tak lolos parlemen pada Pemilu 2024, ini daftarnya
Faizal menyebut penyusunan visi-misi sesuai dengan RPJMD itu menjadi syarat mutlak bagi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tanjungpinang sebelum mendaftar ke KPU pada 27-29 Agustus 2024.
“Tujuannya agar siapa pun wali kota dan wakil wali kota terpilih, arah pembangunannya sama dengan RPJMD yang sudah disusun pemerintah daerah,” kata Faizal di Tanjungpinang, Minggu.
Faizal menyampaikan bahwa KPU pihaknya bersama sejumlah partai politik serta Badan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Kota Tanjungpinang telah menggelar rapat koordinasi tentang penyusunan naskah visi-misi calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
Selain itu, lanjutnya, KPU Tanjungpinang juga membuka helpdesk atau meja bantuan yang melibatkan Bapelitbang Kota Tanjungpinang.
Di dalam helpdesk itu, partai politik bisa berkonsultasi kepada instansi terkait sebelum menyusun naskah visi-misi pasangan calon kepala daerah.
Ia menambahkan bahwa naskah yang disusun pasangan calon kepala daerah akan dinilai Bapelitbang Tanjungpinang sebelum diantar ke KPU.
"Apakah naskah itu sesuai atau tidak dengan RPJMD Pemkot Tanjungpinang, maka akan dinilai Bapelitbang Tanjungpinang. Sementara KPU tak punya kewenangan untuk memberikan penilai, melainkan hanya menerima naskah yang sudah final,” demikian Faizal.
Baca juga: KPU tetapkan sepuluh parpol tak lolos parlemen pada Pemilu 2024, ini daftarnya
Pewarta : Ogen
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK dalami pemodal politik Sugiri Sancoko untuk jadi Bupati Ponorogo pada Pilkada 2024
29 April 2026 12:41 WIB
KPK sebut Yaqut Cholil sempat bagi 20.000 kuota haji tambahan 2024 sesuai UU
13 March 2026 15:35 WIB
KPK hentikan penyidikan kasus dugaan korupsi oleh Aswad Sulaiman pada 17 Desember 2024
30 December 2025 14:26 WIB
KPK sebut dugaan korupsi KPU dan gas air mata belum naik ke tahap penyelidikan
21 November 2025 11:34 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Iran desak Dewan Keamanan PBB tolak draf resolusi terkait Selat Hormuz usulan AS
07 May 2026 15:41 WIB
Menkeu AS Bessent isyaratkan Donald Trump akan "tekan" Xi Jinping terkait Iran
05 May 2026 12:19 WIB