Tanjungpinang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menerima 229 pengaduan terkait kinerja layanan konsumen dalam semester I tahun 2024.
“Sampai dengan 31 Juli 2024, OJK Provinsi Kepri telah menerima 2.422 permintaan layanan melalui semua platform layanan yang kami sediakan. Dari jumlah tersebut ada 229 pengaduan,” kata Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya, di Bintan, Kamis.
Data tersebut diambil dari Januari hingga akhir bulan Juli 2024.
Termasuk dalam 229 pengaduan tersebut, di antaranya sebanyak 102 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 62 berasal dari industri teknologi finansial (financial technology/fintech), 43 berasal dari industri perusahaan pembiayaan, dan 16 berasal dari industri perusahaan asuransi.
“Pengaduan yang terbesar berasal dari sektor perbankan, karena memang layanan yang paling banyak aset yang terbesar itu dari perbankan,” katanya.
Sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB).
“Kami memiliki layanan pengaduan dengan berbagai cara, dan kami harap layanan tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat Kepri,” ujar Sinar.
Layanan pengaduan bisa dipakai untuk menanyakan legalitas instansi pinjaman online (pinjol), investasi yang statusnya patut dipertanyakan atau mengadukan situs perjudian daring (judol), agar segera di tangani oleh pihak satgas PASTI.
OJK menyediakan Virtual Reality (VR) Center di 081-157-157-157.
Selanjutnya ada kontak 157 yaitu layanan konsumen dan pengaduan OJK di nomor (021) 157.
Dengan akses yang semakin ditingkatkan oleh pihak lembaga keuangan, Kepala OJK Provinsi Kepri harap agar masyarakat giat untuk menggunakan fasilitas yang disediakan.
Baca juga:OJK Kepri luncurkan program EKI tingkatkan literasi desa
OJK Kepri dorong pelaku usaha bisa manfaatkan pasar modal untuk pembiayaan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK Kepri menerima 229 pengaduan layanan konsumen