Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun resmi menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penetapan dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang digelar oleh KPU Karimun pada hari ini, tanggal 22 September 2024, dimulai pukul 10.00 dan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB.

"Rapat dihadiri oleh internal KPU Karimun saja," kata Ketua KPU Karimun Mardanus saat dihubungi di Batam, Ahad.

"Kami melakukan pemeriksaan ulang dari awal hingga penetapan. Dari berkas pendaftaran, tes kesehatan, verifikasi administrasi yang memiliki perbaikan lalu sudah dilakukan perbaikan secara sah, kami mengecek semuanya,” ia jelaskan.

Ia juga menambahkan bahwa tidak ada tanggapan masyarakat yang diterima oleh pihak KPU, maka tidak ada sanggahan atau koreksi dari masyarakat terkait pasangan calon.

"Proses ini kami lakukan dengan cermat, dan seluruh persyaratan telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.

Ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada yang ditetapkan adalah:

  1. Firmansyah dan Ery Suandi didukung oleh Partai Golkar, Partai Gelora, dan PSI
  2. Iskandarsyah dan Rocky Bawole didukung oleh Partai Gerindra, PKN, dan PKS
  3. Bakti Lubis dan Raja Bakhtiar didukung oleh Partai Hanura, Partai Demokrat, PAN, PDIP, dan, Partai NasDem

Mardanus mengatakan bahwa pasangan calon tersebut belum memiliki nomor urut, dan seremoni tersebut akan dilaksanakan pada esok hari.

"Pengambilan nomor urut pasangan calon akan dilakukan besok, tanggal 23 September 2024, pada pukul 09.30 WIB di Gedung Nasional Karimun," tuturnya.

Pihak KPU Karimun sudah menyebarluaskan informasi mengenai penetapan tersebut pada media daring dan cetak agar segera diketahui oleh masyarakat kabupaten itu.


Pewarta : Amandine Nadja
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024