Batam (ANTARA) - Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) Erwin Mangasta Malau menegaskan netralitas pada Pilkada 2024 para hakim dan ASN di lingkungan peradilan.

Pesan itu disampaikan-nya saat menerima kunjungan Plt Gubernur Kepri Marlin Agustina di Kantor Pengadilan Tinggi Kepri, Senin.

"Benar, Ketua Pengadilan Tinggi Kepri menyampaikan soal netralitas hakim dan ASN di lingkungan pengadilan pada Pilkada 2024," kata Humas Pengadilan Tinggi Kepri Bagus Irawan saat dihubungi dari Batam, Senin malam.

Bagus mengatakan Ketua Pengadilan Tinggi Kepri menyambut baik kedatangan Plt Gubernur Kepri beserta jajaran dalam rangka koordinasi dan silaturahim.

Marlin Agustina ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri, sejak Ansar Ahmad cuti untuk berkontestasi di Pilkada 2024.

Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, kata Bagus, juga menyampaikan dukungannya Pemprov Kepri untuk menyukseskan Pilkada 2024.

"Pengadilan Tinggi Kepri mendukung langkah kebijakan Pemda tingkat 1 untuk suksesnya pelaksanaan pilkada dengan menyiapkan hakim-hakim pemilu," tutur Bagus.

Dia menyebut, hakim pemilu itu ada di pengadilan tingkat pertama (pengadilan negeri) dan di tingkat banding (pengadilan tinggi).

"Tugas hakim pemilu adalah menyidangkan perkara pidana pelanggaran pemilu," ujarnya.

Pilkada di Provinsi Kepri dilaksanakan di 1 provinsi dan 7 kabupaten/kota, saat ini tahapan-nya memasuki masa kampanye masing-masing pasangan calon.

Plt Gubernur Kepri Marlin Agustina mengatakan selama masa kerjanya telah menggagendakan kunjungan kerja ke instansi baik sipil maupun militer di Kepri.

Kunjungan kerja ini sebagai bentuk koordinasi dan silaturahim yang baik khususnya dalam kelancaran tugas pemerintah dan mendukung pelaksanaan Pilkada di tingkat 1 dan 2, serta menjaga netralitas aparatur sipil negara.


Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024