Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, menggencarkan sosialisasi dan mengedukasi anak-anak di wilayah setempat agar berani melawan dan angkat bicara terhadap pelaku kekerasan dan pelecehan.
"Anak-anak harus berani berteriak, melawan, dan mencari orang dewasa di sekitar mereka untuk meminta bantuan. Meskipun mereka mungkin merasa takut atau tertekan, kami mengajarkan bahwa melawan tetap harus dilakukan, bahkan dalam situasi sulit," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam Dedy Suryadi di Batam, Selasa.
Selain mengajarkan cara melawan, ia menyampaikan anak-anak juga diarahkan untuk segera melaporkan kekerasan atau pelecehan yang dialaminya kepada orang dewasa atau pihak berwenang.
"Sosialisasi ini terus dilakukan, baik atas permintaan masyarakat, ketika ada kasus, maupun sebagai bagian dari program UPT PPA," ujar dia.
Ia juga menyoroti berbagai kasus pelecehan seksual yang sering melibatkan orang terdekat, seperti anak yang dicabuli oleh ayah tiri di bawah ancaman.
Kata Dedy, dalam kasus seperti itu, anak sering kali takut untuk melawan karena diancam oleh pelaku.
"Kami mengajarkan anak-anak agar tidak ragu melawan, bahkan dengan tindakan fisik seperti memukul atau menendang jika diperlukan," kata dia.
Dedy menjelaskan anak-anak tidak akan dikenakan sanksi hukum atas tindakan perlawanan dalam keadaan terpaksa.
"Banyak yang bertanya, 'Bagaimana jika saya melawan dan melukai pelaku? Apakah saya akan dibawa ke polisi?' Kami tekankan bahwa perlawanan dalam keadaan terpaksa tidak akan membuat mereka dihukum. Ini adalah bentuk pembelaan diri," kata dia.
Dengan sosialisasi yang terus berlanjut, UPTD PPA Kota Batam berharap agar anak-anak semakin berani berbicara, melawan, dan menyadari bahwa mereka memiliki hak untuk melindungi diri dari segala bentuk kekerasan.
"Anak-anak harus berani berteriak, melawan, dan mencari orang dewasa di sekitar mereka untuk meminta bantuan. Meskipun mereka mungkin merasa takut atau tertekan, kami mengajarkan bahwa melawan tetap harus dilakukan, bahkan dalam situasi sulit," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam Dedy Suryadi di Batam, Selasa.
Selain mengajarkan cara melawan, ia menyampaikan anak-anak juga diarahkan untuk segera melaporkan kekerasan atau pelecehan yang dialaminya kepada orang dewasa atau pihak berwenang.
"Sosialisasi ini terus dilakukan, baik atas permintaan masyarakat, ketika ada kasus, maupun sebagai bagian dari program UPT PPA," ujar dia.
Ia juga menyoroti berbagai kasus pelecehan seksual yang sering melibatkan orang terdekat, seperti anak yang dicabuli oleh ayah tiri di bawah ancaman.
Kata Dedy, dalam kasus seperti itu, anak sering kali takut untuk melawan karena diancam oleh pelaku.
"Kami mengajarkan anak-anak agar tidak ragu melawan, bahkan dengan tindakan fisik seperti memukul atau menendang jika diperlukan," kata dia.
Dedy menjelaskan anak-anak tidak akan dikenakan sanksi hukum atas tindakan perlawanan dalam keadaan terpaksa.
"Banyak yang bertanya, 'Bagaimana jika saya melawan dan melukai pelaku? Apakah saya akan dibawa ke polisi?' Kami tekankan bahwa perlawanan dalam keadaan terpaksa tidak akan membuat mereka dihukum. Ini adalah bentuk pembelaan diri," kata dia.
Dengan sosialisasi yang terus berlanjut, UPTD PPA Kota Batam berharap agar anak-anak semakin berani berbicara, melawan, dan menyadari bahwa mereka memiliki hak untuk melindungi diri dari segala bentuk kekerasan.