Batam (ANTARA) - Hari baru menunjukkan pukul 18.52 WIB, belum terlalu malam menikmati jalanan Kota Batam dengan santai di Senin (21/10). Jalanan masih ramai oleh pengendara dengan berbagai urusannya, ada sepeda motor, kendaraan pribadi, hingga truk.
Malam itu saat melintasi jalanan dari Simpang Tiban menuju perempatan Laluan Madani terlihat jelas di jalanan yang kadang berpenerang lampu jalan, kadang gelap, sejumlah kendaraan sepeda motor ditemukan tidak dilengkapi lampu belakang, bahkan si pengendara tidak menggunakan pelindung keselamatan untuk kepala.
Kenyataan inilah yang menjadi salah satu perhatian dari Kepolisian RI yang pada tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 menggelar Operasi Zebra.
Pada operasi yang digelar secara serentak itu, aparat kepolisian di Provinsi Kepulauan Riau mengedukasi sekaligus menindak para pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya dengan perangkat yang seharusnya ada dan berfungsi. Personel Polri, khususnya di Kota Batam, memberikan perhatian pada penggunaan helm saat berkendara.
Berdasarkan analisis Korps Lalu Lintas Polri, kecelakaan lalu lintas terjadi, selalu diawali dengan pelanggaran, dan kebanyakan pengendara sepeda motor tanpa helm mengalami kecelakaan dengan fatalitas tinggi.
Hasil analisis Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri pada 2023, hampir 60 persen korban kecelakaan adalah tulang punggung keluarga.
Jika tulang punggung keluarga meninggal atau cacat karena kecelakaan, hal itu membawa dampak ganda, yakni mempengaruhi perekonomian keluarga yang ditinggalkan oleh pengendara yang meninggal akibat kecelakaan.
Saking pentingnya penggunaan helm saat berkendara motor, koki terkenal dunia Gordon Ramsay membagikan pengalamannya usai mengalami kecelakaan sepeda, membuat tubuhnya memar pada Juni 2024.
Chef berusia 57 tahun itu tidak sampai patah tulang atau menderita luka serius, tetapi mengalami memar di bagian perutnya, hingga berwarna ungu.
Sang chef itu berterima kasih kepada semua dokter yang membantunya pulih dan juga sangat berterima kasih atas helm yang menyelamatkan hidupnya.
Operasi Zebra
Menggunakan helm SNI menjadi satu dari tujuh sasaran penindakan Operasi Zebra Seligi 2024 di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) yang digelar selama 14 hari itu.
Operasi kepolisian rutin digelar setiap akhir tahun ini untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), dengan cara mengedukasi, sosialisasi tertib lalu lintas, dan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepri Brigjen Polisi Asep Safrudin mengatakan Operasi Zebra bertujuan untuk menurunkan jumlah kejadian serta fatalitas korban kecelakaan, mengedukasi masyarakat tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah itu.
Operasi Zebra menjadi momen yang tepat bagi anggota kepolisian bersama pemangku kepentingan terkait, yakni TNI, dinas perhubungan, dan PT Jasa Raharja dan instansi lainnya untuk mengedukasi masyarakat tentang tertib berlalu lintas dengan tujuan menghargai nyawa sendiri.
Ketika anggota polisi lalu lintas menghukum (memberi surat tilang) kepada pengendara yang melanggar, tindakan itu sebetulnya juga memberikan edukasi kepada pengendara tersebut dan pengendara lain untuk tidak melanggar aturan berlalu lintas dalam setiap berkendara di jalanan.
Lewat tindakan itu, masyarakat diajak untuk selalu memberi perhatian dan menghargai nyawanya sendiri serta nyawa orang lain yang bisa fatal akibat tindakan seorang pengendara yang tidak memenuhi kelayakan kendaraan dan tidak mematuhi peraturan saat menggunakan motornya di jalan.
Bukan hanya pengendara motor, pada operasi itu polisi juga menindak dan mengedukasi pengendara mobil angkutan umum dan barang. Mereka diedukasi bahwa kendaraan yang disopirinya dapat mengancam pengendara lain jika mereka tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
Wakapolda Kepri Brigjen Polisi Asep Safrudin mencontohkan budaya tertib masyarakat berlalu lintas di negara-negara maju yang mewajibkan pesepeda mengenakan helm dan jaket dengan list mata kucing pada malam hari agar ketika tertimpa cahaya lampu menyala.
Pengemudi di negara-negara maju tidak dibolehkan berkendara menggunakan sandal demi keselamatan mereka jika terjadi sesuatu di jalan. Begitu pun pelari pada malam hari wajib mengenakan alat atau gelang yang bercahaya, sehingga tidak menjadi korban kecelakaan.
Wajah terdepan
Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam, merupakan daerah terdepan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia, menjadi cerminan bagi masyarakat luar dalam memandang Indonesia.
Selain untuk keselamatan diri dan orang lain, penegakan aturan berlalu lintas di kota itu juga akan menjadi cermin bahwa masyarakat di negeri ini adalah warga yang taat aturan. Dengan demikian, masyarakat dari negara tetangga yang datang ke Kota Batam juga tidak mudah dan enggan untuk melanggar peraturan.
Kota Batam sebagai wajah terdepan Indonesia yang bertetangga dengan negara-negara lain, menjadi tempat yang strategis untuk menunjukkan wajah sebagai bangsa yang tertib dan taat peraturan berlalu lintas.
Efektivitas
Selama delapan hari Operasi Zebra Seligi 2024, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri menindak 28 kendaraan angkutan barang, truk, maupun colt yang melanggar aturan lalu lintas.
Pelanggaran yang ditemukan oleh petugas kepolisian, antara lain pengendara tidak membawa dokumen (seperti STNK), muatan melebihi kapasitas, dan tidak dilengkapi peralatan teknis kendaraan, yakni lampu tanda rem dan lampu mundur, serta tidak menggunakan nomor polisi dan pajak kendaraan sudah mati atau tidak membayar pajak.
Kabid Humas Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad menyebut Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimanyash menaruh perhatian khusus terkait kamseltibcarlantas di wilayah itu dan memberikan arahan kepada jajaran polisi lalu lintas agar memberikan peringatan serta penindakan pada pengendara yang tidak mematuhi aturan demi menciptakan keselamatan, ketertiban dan keamanan masyarakat berlalu lintas.
Penindakan ini juga menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan selaku wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya dalam mendukung pembangunan.
Penegakan hukum dalam Operasi Zebra Seligi 2024 fokus pada tujuh pelanggaran utama melalui penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (ETLE) dan teguran, yakni mengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendaraan, pengemudi di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu.
Kemudian, tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman dan berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan, serta kendaraan angkutan barang yang kelebihan muatan.
Selama Operasi Zebra Seligi 2024, Polda Kepri mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 5 persen dari 1.951 kasus pada periode 2023 menjadi 1.857 kasus.
Penurunan ini setara dengan 94 kasus kecelakaan berhasil dihindari selama pelaksanaan operasi. Penurunan signifikan juga tercatat pada kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, dengan 100 persen tidak ada kasus kecelakaan yang dilaporkan pada periode tersebut.
Selain itu, penurunan terjadi pada kecelakaan yang melibatkan sepeda motor, yakni turun sebesar 2 persen dari 1.604 kasus menjadi 1.565 kasus. Kecelakaan mobil penumpang juga turun sebesar 3 persen, dari 38 kejadian menjadi 35 kejadian.
Penurunan paling drastis terjadi pada kasus tabrak lari, yang menurun hingga 91 persen dari 11 kasus menjadi hanya 1 kasus selama operasi tersebut.
Selain melakukan penindakan pada pelanggar aturan, operasi yang dilakukan oleh Polri juga memberi pesan kuat bahwa menaati peraturan berlalu lintas itu harus menjadi perhatian bagi semua pengendara, tidak hanya saat polisi melakukan penindakan atau operasi, melainkan sudah menjadi budaya di setiap saat dan tempat, sehingga masyarakat pengendara mampu dan saling melindungi nyawanya sendiri dan orang lain.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mari hargai nyawa sendiri dan orang lain