Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), menyebutkan sebanyak 949 warga telah mendaftar pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Sudah ada 501 warga yang mendaftar sebagai pemilih pindah masuk Kabupaten Karimun, terdiri dari 255 laki-laki dan 246 perempuan,” kata Ketua KPU Kabupaten Karimun Mardanus saat dihubungi di Batam, Kamis.
Untuk pemilih yang pindah keluar, terdata sejumlah 448, yang terdiri dari 220 laki-laki dan 228 perempuan.
Mardanus menjelaskan bahwa pengurusan DPTb sudah ditutup pada 28 Oktober, untuk sembilan kategori yakni, (1) menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara; (2) menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi; (3) penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi; (4) menjalani rehabilitasi narkoba; (5) menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan; (6) tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi; (7) pindah domisili; (8) tertimpa bencana alam; (9) bekerja di luar domisilinya.
“Untuk empat kategori kami buka hingga 20 November. Seperti pemilih yang sakit, tertimpa bencana, menjadi tahanan, atau sedang menjalani tugas saat pemungutan suara,” katanya.
Mardanus mengatakan bahwa sosialisasi DPTb sudah berjalan sejak lama, dan dibuka pada 3 Oktober.
“Sudah kami sosialisasi lewat kader-kader masyarakat, tokoh-tokoh agama dan pemangku kepentingan lainnya tentang pengurusan DPTb, jadi sudah lama disiapkan,” ujarnya.
Dengan tercatatnya pemilih yang pindah masuk dan keluar kabupaten, diharapkan KPU Karimun memiliki data cukup untuk melengkapi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menjadi pedoman untuk merekap penghitungan suara pada Hari-H Pilkada 2024.