Batam (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), siap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terkait rencana penerapan kembali Ujian Nasional (UN) sebagai syarat kelulusan siswa kelas akhir.
Kepala Disdik Kota Batam Tri Wahyu Rubianto saat dihubungi di Batam, Kamis, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu putusan pemerintah pusat terkait wacana untuk mengembalikan UN di jenjang pendidikan.
“Kami sambut baik tentunya. Namun kurikulum yang berlaku secara nasional tentu kita menunggu evaluasi dari Kemendikdasmen dulu,” ujar Tri.
Ia menyampaikan penerapan UN akan berdampak terhadap sistem pendidikan yang berjalan saat ini, salah satunya metode Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Baca juga: Pemprov Kepri tunggu juknis pusat untuk program makanan bergizi gratis
“Karena UN itu akan menghasilkan nilai akhir dan ada kemungkinan PPDB juga akan berubah dengan berdasarkan nilai. Ini menurut pendapat pribadi saya. Namun demikian, mari kita tunggu kebijakan apa yang akan diambil oleh Pak Menteri nanti soal kebijakan UN ini,” kata dia.
Terkait persoalan UN yang wacana terus berkembang, pihaknya belum bisa berkomentar terlalu banyak, mengingat semua kebijakan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Ia mengatakan Pemkot Batam dalam kapasitasnya menunggu hasil kebijakan yang akan diterapkan dalam pemerintahan yang baru.
“Kalau melihat program strategis Pak Presiden Prabowo saat ini memang akan dibangun sekolah unggulan terintegrasi. Namun bentuk atau wujudnya masih kita tunggu,” ujar Tri.
Tri berharap kebijakan yang nanti akan dikeluarkan bisa membawa sistem pembangunan ke arah lebih baik.
Baca juga: Pemkot Batam sebut 987 sekolah bakal terima Program Makanan Bergizi Gratis
Kepala Disdik Kota Batam Tri Wahyu Rubianto saat dihubungi di Batam, Kamis, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu putusan pemerintah pusat terkait wacana untuk mengembalikan UN di jenjang pendidikan.
“Kami sambut baik tentunya. Namun kurikulum yang berlaku secara nasional tentu kita menunggu evaluasi dari Kemendikdasmen dulu,” ujar Tri.
Ia menyampaikan penerapan UN akan berdampak terhadap sistem pendidikan yang berjalan saat ini, salah satunya metode Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Baca juga: Pemprov Kepri tunggu juknis pusat untuk program makanan bergizi gratis
“Karena UN itu akan menghasilkan nilai akhir dan ada kemungkinan PPDB juga akan berubah dengan berdasarkan nilai. Ini menurut pendapat pribadi saya. Namun demikian, mari kita tunggu kebijakan apa yang akan diambil oleh Pak Menteri nanti soal kebijakan UN ini,” kata dia.
Terkait persoalan UN yang wacana terus berkembang, pihaknya belum bisa berkomentar terlalu banyak, mengingat semua kebijakan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Ia mengatakan Pemkot Batam dalam kapasitasnya menunggu hasil kebijakan yang akan diterapkan dalam pemerintahan yang baru.
“Kalau melihat program strategis Pak Presiden Prabowo saat ini memang akan dibangun sekolah unggulan terintegrasi. Namun bentuk atau wujudnya masih kita tunggu,” ujar Tri.
Tri berharap kebijakan yang nanti akan dikeluarkan bisa membawa sistem pembangunan ke arah lebih baik.
Baca juga: Pemkot Batam sebut 987 sekolah bakal terima Program Makanan Bergizi Gratis