Natuna (ANTARA) -
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab: Tiga nelayan Natuna ditangkap otoritas Malaysia
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), mengimbau nelayan di wilayah setempat untuk tidak memasuki perairan negara tetangga, menyusul adanya tiga nelayan yang ditahan di Malaysia.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Hadi Suryanto saat dikonfirmasi dari Natuna, Senin, mengatakan ketiga nelayan ditangkap pada Sabtu (9/11) dini hari, atas dugaan telah melakukan aktivitas di perairan Malaysia.
"Para nelayan sudah ditahan oleh otoritas Malaysia, kami belum tahu pasti titik penangkapan," ucap dia.
Ia menyebut ketiga nelayan berasal dari Natuna dan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan Indonesia, baik provinsi hingga pusat, guna mengetahui perkembangan lebih lanjut terhadap ketiga nelayan.
Baca juga: Pemkab harap nelayan Lingga makin produktif usai terima bantuan"Mereka satu pompong. Saat ini kita tengah berkoordinasi untuk mengetahui keadaan dan perkembangan terhadap nelayan, serta titik pasti penangkapan," ujar dia.
Ia menyebut Pemkab Natuna akan menyurati pihak terkait secara berjenjang atau sesuai kewenangan mereka, guna melindungi nelayan selama di Malaysia.
Hadi menerangkan Pemerintah Indonesia pasti menghormati proses hukum yang di lakukan otoritas Malaysia dan surat yang dilayangkan hanya permintaan perlindungan dan pengurangan hukum apabila benar nelayan bersalah.
"Kami akan surati seperti biasa, meminta perlindungan nelayan guna menjamin keselamatan nelayan. Kami tidak bermaksud mengintervensi," ujar dia.
Sebagai bentuk perhatian, pihaknya akan mengunjungi rumah keluarga nelayan dan berupaya untuk memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan daerah baik moril maupun materi.
"Hari ini kami akan kunjungi keluarga korban untuk memberikan bantuan," ucap Hadi Suryanto.
Baca juga: Bea Cukai gagalkan dua nelayan selundupkan narkoba di selangkanganBerita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab: Tiga nelayan Natuna ditangkap otoritas Malaysia