Polisi ringkus 15 anggota ormas pelaku perusakan gelper di Pekanbaru
Rabu, 20 November 2024 10:32 WIB
Aparat kepolisian saat pengungkapan kasus pengrusakan di tempat cucian mobil yang juga dijadikan lokasi gelper di Pekanbaru. (ANTARA/Annisa Firdausi)
Pekanbaru, (ANTARA) - Aparat Polresta Pekanbaru, Polda Riau meringkus 15 oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) Pekat yang diduga terlibat dalam penyerangan dan perusakan di tempat cuci mobil yang disangka menjadi lokasi judi gelanggang permainan (gelper) di Jalan Tuanku Tambusai.
Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika pada Rabu menjelaskan para pelaku, yang berinisial MA, A, WP, DD, AJ, MF, YH, RA, DA, DR, CS, MM, RS, P, dan AF, telah ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa di antaranya adalah anak di bawah umur.
"Adapun motifnya akibat selisih paham. Diperkirakan kerugian mencapai Rp500 Juta. Korban yang tak terima kemudian membuat laporan ke Polresta Pekanbaru," kata dia.
Ia menjelaskan, insiden berawal ketika sekitar 50 orang datang ke lokasi dan melakukan perusakan. Akibat tindakan tersebut, sebanyak 22 sepeda motor, tiga mobil, serta bangunan dan fasilitas di tempat pencucian mobil rusak.
Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kayu, pecahan kaca, batu, bendera Ormas, rekaman CCTV dan video kejadian.
"Begitu kejadian terjadi, kami langsung bergerak cepat melakukan identifikasi dan pengejaran. Para pelaku berhasil kami tangkap dalam waktu singkat. Penegakan hukum kami lakukan setegas-tegasnya," kata dia.
Ia mengatakan jumlah tersangka bisa bertambah. Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang yang telah teridentifikasi.
"Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain," kata dia.
Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika pada Rabu menjelaskan para pelaku, yang berinisial MA, A, WP, DD, AJ, MF, YH, RA, DA, DR, CS, MM, RS, P, dan AF, telah ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa di antaranya adalah anak di bawah umur.
"Adapun motifnya akibat selisih paham. Diperkirakan kerugian mencapai Rp500 Juta. Korban yang tak terima kemudian membuat laporan ke Polresta Pekanbaru," kata dia.
Ia menjelaskan, insiden berawal ketika sekitar 50 orang datang ke lokasi dan melakukan perusakan. Akibat tindakan tersebut, sebanyak 22 sepeda motor, tiga mobil, serta bangunan dan fasilitas di tempat pencucian mobil rusak.
Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kayu, pecahan kaca, batu, bendera Ormas, rekaman CCTV dan video kejadian.
"Begitu kejadian terjadi, kami langsung bergerak cepat melakukan identifikasi dan pengejaran. Para pelaku berhasil kami tangkap dalam waktu singkat. Penegakan hukum kami lakukan setegas-tegasnya," kata dia.
Ia mengatakan jumlah tersangka bisa bertambah. Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang yang telah teridentifikasi.
"Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain," kata dia.
Pewarta : Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polresta Pekanbaru periksa tujuh saksi penganiayaan di penitipan anak
10 August 2024 11:48 WIB, 2024
Polresta Pekanbaru-Riau amankan 59 pria etnis Rohingya dari sebuah rumah
06 March 2024 12:17 WIB, 2024
Anak oknum anggota DPRD Riau ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan
04 January 2024 20:23 WIB, 2024