Batam (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) mendorong optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan lewat program unggulan Kejaksaan selaku aparat penegak hukum.
Peran Kejaksaan dalam mendorong optimalisasi PNBP untuk pertumbuhan ekonomi ini menjadi tema utama Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2024 yang digelar Kejati Kepri di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Jumat.
“Tema ini sangat relevan di mana Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum, di samping pelaksanaan tugas dan fungsi utama juga dapat berperan secara nyata dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto dalam keterangannya, Jumat.
Baca juga: Sabtu, cuaca Kepri diprakirakan berawan tebal
Untuk mendorong optimalisasi PNBP tersebut, menurut dia, perlu ada program unggulan dari Kejaksaan khususnya Kejati Kepri demi mewujudkan Indonesia emas 2045 dan sesuai dengan Astacita dari Presiden RI.
Namun, kata dia, Kejaksaan perlu menerapkan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme dalam setiap tindakan yang dilakukan.
“Kejaksaan adalah lembaga yang memiliki peran penting dalam menjaga kepastian hukum, keadilan dan menciptakan rasa aman di masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, katanya, setiap langkah yang diambil harus selalu berorientasi pada hukum dan etika yang berlaku.
Teguh berharap melalui Rakerda 2024 ini bukan hanya menjadi momentum seremonial saja, namun memaksimalkan capaian kinerja tahun mendatang dengan tetap melakukan evaluasi, perencanaan, kolaborasi, dan inovasi untuk mewujudkan peningkatan kinerja Kejati Kepri dalam rangka menciptakan penegakan hukum yang tegas dan humanis agar memiliki dampak positif bagi masyarakat.
Baca juga: BI Kepri beri klarifikasi terkait penolakan tukar uang logam
“Mari berupaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” katanya.
Dia juga mengingatkan agar kepercayaan publik yang sudah tercipta saat ini tidak membuat insan Adhyaksa terlena, tetapi justru mempertahankan kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan menjadi penting.
Rakerda 2024 Kejati Kepri dihadiri seluruh Kajari wilayah Kepulauan Riau. Selain mendengarkan arahan Kajati Kepri, kegiatan itu dilanjutkan dengan sosialisasi dan dialog interaktif tentang alur serta sistematik penganggaran, pengelolaan potensi wilayah perairan.
Melalui Rakerda 2024 diharapkan sinergitas antara Kejaksaan dengan instansi terkait agar mampu mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik, dan efektif untuk masyarakat, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di wilayah Kepri.
Baca juga:
Imigrasi Kelas II TPI Ranai ajak warga Natuna buat paspor
KPU umumkan hasil audit laporan dana kampanye Pilgub Kepri 2024
Kejati Kepri optimalisasi PNBP guna pertumbuhan ekonomi berkelanjutan
Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto memberikan arahan dalam kegiatan Rakerda 2024 di Tanjungpinang, Jumat (13/12/2024). ANTARA/HO-Kejati Kepri