Karimun (ANTARA Kepri) - Kontak Tani Nelayan Andalan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menyurati Menteri Kelautan dan Perikanan sehubungan dengan gangguan yang dialami nelayan tradisional akibat limbah lumpur reklamasi pantai oleh beberapa perusahaan.

"Hari ini surat untuk Menteri Kelautan dan Perikanan dan Dirjen Sumber Daya Kelautan sudah kami kirimkan via pos. Isinya meminta tindakan nyata dari kementerian dalam mencarikan solusi terkait limbah lumpur perusahaan yang mengganggu nelayan," kata Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Karimun Amirullah di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

Amirullah mengatakan reklamasi pantai yang dilakukan sejumlah perusahaan di pantai utara Pulau Karimun Besar, telah menimbulkan dampak buruk bagi nelayan tradisional.

Beberapa perusahaan yang mereklamasi pantai, menurut dia antara lain dilakukan oleh perusahaan galangan kapal PT Multi Ocean Shipyard di Desa Pangke, Meral, penimbunan oleh PT Oiltanking yang membangun jembatan sepanjang 750 meter ke arah laut di Teluk Senang, Pasir Panjang, Meral.

"PT Saipem juga masih membuang lumpur hasil reklamasi ke laut," katanya.

Nelayan, kata dia, mengeluh karena zona tangkap ikan telah ditimbun dan tercemar oleh lumpur akibat reklamasi pantai tersebut.

Menurut dia, sebagian nelayan di Teluk Paku Kelurahan Pasir Panjang dan Desa Pangke terpaksa menangkap ikan ke perairan Pulau Asam dan Takong Hiu dengan kondisi alam yang ekstrem.

"Meski menggunakan pompong (kapal kecil), nelayan terpaksa melaut di perairan laut lepas yang ombaknya besar dan ekstrem. Mereka tidak punya pilihan walaupun harus menyabung nyawa dengan pompong kecil," ucapnya.

Dia mengatakan pertumbuhan investasi di kawasan perdagangan bebas, yaitu tumbuhnya perusahaan galangan kapal di pantai utara Pulau Karimun Besar memang berdampak positif bagi pembangunan daerah.

Namun demikian, keberadaan sejumlah perusahaan itu justru berdampak negatif bagi nelayan tradisional yang biasa menangkap ikan di perairan pinggir pantai.

"Kami terpaksa menyurati Menteri karena keluhan nelayan tidak pernah ditanggapi oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait," katanya.

Menurut dia, nelayan mengharapkan solusi dari pemerintah daerah terkait dampak reklamasi pantai oleh sejumlah perusahaan tersebut.

"Nelayan menginginkan kompensasi, bisa berbentukk bantuan kapall dan sarana tangkap yang dapat digunakan di laut lepas. Jadi, mereka tidak kehilangan mata pencaharian dan pertumbuhan investasi di kawasan perdagangan bebas juga tetap berjalan," ucapnya. (KR-RDT/A013)

Editor: Jo Seng Bie