Manokwari (ANTARA) - Personel gabungan TNI dan Polri menembak mati satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Personel gabungan tersebut terdiri atas personel Kompi C Satuan Brimob Teluk Bintuni, Resmob Polres Teluk Bintuni, Yonif 763/Sanetia Buerama Amor dan Satgas Yonif 642/Kapuas.
"Satu DPO KKB yang ditembak mati di Kampung Meyah Lama Distrik Moskona Barat, bernama Marthen Aikinggin," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Ongky Isgunawan di Manokwari, Ahad.
Ia menjelaskan bahwa pergeseran pasukan TNI-Polri untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap DPO KKB dimulai sejak 15 Desember 2024 dengan titik awal dari Kampung Argosigemerai SP 5, Teluk Bintuni.
Pasukan kemudian bergerak menuju Kali Biru pada 16 Desember 2024 dengan berjalan kaki melewati Gunung Meyerga, dan pada 17 Desember 2024 tim gabungan TNI-Polri melakukan penyisiran hingga ke Kali Cempedak.
"18 Desember 2024 pukul 06.30 WIT, tim melakukan pemantauan di Kampung Meyah Lama tepatnya di sekitar pos KKB pimpinan Marthen Aikinggin," kata Ongky.
Setelah itu, kata dia, tim gabungan bergerak mendekati lokasi persembunyian Marthen Aikinggin, dan dalam perjalanan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni IPTU Tomi Samuel Marbun tergelincir dan hanyut terbawa arus Kali Rawara.
Tim gabungan sempat berhenti untuk melakukan pencarian terhadap IPTU Tomi namun belum berhasil, sebagian tim terus melanjutkan perjalanan melewati Kali Rawa menuju Dusu Sagu, Kampung Meyah Lama.
"Pukul 08.00 WIT terjadi kontak tembak yang mengakibatkan Marthen Aikinggin tewas. Jasadnya dievakuasi, dan pukul 20.00 WIT tim gabung kembali menyeberangi Kali Rawara," kata Ongky.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Personel gabungan TNI-Polri tembak mati satu DPO KKB di Bintuni
Komentar