Dinkes Tanjungpinang imbau warga yang miiliki kontak erat TB lakukan terapi

id Dinas kesehatan tanjungpinang,tb, penyakit tb, tbc,kepri

Dinkes Tanjungpinang imbau warga yang miiliki kontak erat TB lakukan terapi

Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki kontak erat dengan penderita tuberkulosis (TB) untuk mengikuti terapi pencegahan TB (TPT).

Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam menyampaikan selama tahun 2024 tercatat 33 orang yang memiliki kontak serumah dengan penderita TB telah mengikuti TPT.

"Rinciannya, tujuh orang di RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT), enam orang di RSUD kota, delapan orang di Puskesmas Tanjungpinang, empat orang di Puskesmas Batu 10, tiga orang di Puskesmas Seijang, satu orang di Puskesmas Kampung Bugis, tiga orang di Puskesmas Melayu Kota Piring, dan satu orang di Puskesmas Mekarbaru," kata Rustam di Tanjungpinang, Senin.

Baca juga: Pemkot Batam buat perencanaan berbasis data untuk atasi kemiskinan

Rustam menjelaskan, TPT kini sudah tersedia di seluruh rumah sakit, puskesmas, serta beberapa klinik dan praktik dokter di Tanjungpinang.

Ia menegaskan jika orang yang kontak serumah tidak menjalani terapi pencegahan, mereka sangat berisiko terkena TB, baik dalam waktu dekat maupun jangka panjang, tergantung pada kekebalan tubuh yang bersangkutan.

"Orang yang kontak serumah dengan penderita TB sangat berisiko tertular atau mengalami infeksi TB laten," ujar Rustam.

Ia menyampaikan infeksi TB laten terjadi ketika bakteri TB ada di tubuh seseorang, meskipun secara klinis orang tersebut belum menunjukkan gejala TB.

Baca juga: Bakamla usir kapal CCG di Laut Natuna Utara

Dalam kesempatan itu, Rustam juga meminta para dokter dan pengelola program TB untuk melakukan investigasi terhadap kontak erat penderita TB, baik secara pasif maupun melalui kunjungan langsung ke rumah pasien.

Selain itu, ia turut menyampaikan bahwa TPT kini tersedia dalam bentuk obat yang hanya perlu diminum 12 kali selama tiga bulan, yakni kombinasi Isoniazid dan Rifapentin.

“Ini berbeda dengan obat TPT sebelumnya yang harus diminum setiap hari selama tiga bulan," demikian Rustam.

Baca juga:
Perum Bulog Batam salurkan 349.520 kg bantuan CBP tahap III

Bawaslu Karimun awasi perakitan 880 kotak suara Pilkada 2024

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE