Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam berencana menertibkan puluhan ribu hunian tidak berizin yang tersebar di seluruh wilayah kota tersebut.
"Rumah tidak berizin harus ditertibkan cepat atau lambat karena akan menimbulkan masalah pada kemudian hari bila dibiarkan. Pemerintah juga bisa terkena pidana bila mendiamkan saja," kata Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, di Batam, sabtu.
Dahlan mengatakan, secara bertahap akan melakukan penertiban mulai dari hunian-hunian yang menempati lahan fasilitas umum dan memindahkannya pada lahan yang dialokasikan bagi mereka.
"Kami juga tengah melakukan pendataan ulang untuk mengetahui penduduk dan jumlah hunian tidak berizin yang ada. Nantinya semua ditertibkan," kata Dahlan.
Ia berharap, penghuni rumah tidak berizin menyadari bahwa tempat yang mereka diami bukan milik mereka. Sehingga bersedia direlokasi demi ketertiban.
"Apapun yang dilakukan mereka tidak akan bisa memiliki tempat yang mereka diami. Maka harus rela jika dipindahkan ke tempat yang telah dialokasikan untuk mereka," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Perumahan Rakyat dan Badan Pengusahaan (BP) Batam, berencana merelokasi penghuni rumah tidak berizin ke pulau-pulau sekitar untuk mengatasi permasalahan perumahan kota tersebut.
"Rumah tidak berizin direncanakan dihilangkan dan merelokasi warganya ke rumah atau rusun yang akan disiapkan pemerintah di beberapa pulau sekitar Pulau Batam," kata Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz di Batam, Kamis (24/5).
Ia mengatakan, rencana tersebut telah dibicarakan dengan BP Batam sejak beberapa waktu lalu meski belum tahu kapan mulai direalisasikan.
"Untuk penghuni rumah-rumah tanpa izin di Batam akan dibangunkan rumah murah yang bisa mereka miliki dengan cara mencicil dengan bunga murah," kata dia.
Menurut Menteri, rumah murah tersebut bisa berupa rumah susun atau bentuk lain yang akan disesuaikan dengan ketersediaan lahan.
Sementara itu, Kepala BP Batam, Mustofa Widjaja dalam kesempatan yang sama mengatakan pada pulau-pulau sekitar Batam yang akan dibangun hunian bagi warga yang saat ini menghuni rumah tidak berizin tersebut akan dihubungkan dengan jembatan menuju Batam.
"Kami sudah bicarakan untuk membangun itu, tapi tidak gratis. Namun, harus dicicil dengan cicilan yang murah dan terjangkau," katanya. (KR-LNO/F002)
Editor: Rusdianto
Pemkot Batam Berencana Tertibkan Rumah Tak Berizin
Sabtu, 26 Mei 2012 19:25 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Kepri mengungkap modus penyelundupan 70 ton daging beku dari Singapura
27 January 2026 16:25 WIB