Jakarta (ANTARA) - Penyidik KPK pada Senin, memeriksa kader PDI Perjuangan Saeful Bahri sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi dengan tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.

"Pemeriksaan sebagai saksi lanjutan sprindik HM, HK, dan DTI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Kamis.

Saeful Bahri diketahui sudah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

Sejauh ini belum ada keterangan dari pihak penyidik KPK soal materi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.

Penyidik KPK pada hari 24 Desember 2024 menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Saeful Bahri terkait perkara Hasto Kristiyanto

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025