Pekanbaru, (ANTARA) - WNI yang tewas akibat penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jumat (24/1) lalu diduga merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berasal dari Provinsi Riau berinisial B.
"Lima WNI menjadi korban penembakan, satu di antaranya meninggal dunia. Korban berinisial B diduga berasal dari Riau. Namun, detail kronologisnya masih kami tunggu,” kata Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan di Pekanbaru, Selasa.
Selain satu orang tewas, empat korban lainnya saat ini tengah dirawat di rumah sakit di Malaysia. Berdasarkan informasi awal yang diterima, korban terdiri dari dua orang asal Riau, dua asal Sumatera Utara dan satu dari Kepulauan Riau.
BP3MI lbersama Kementerian Luar Negeri saat ini sedang berupaya meminta transparansi dari otoritas Malaysia untuk mengusut tuntas insiden tersebut. Selain meminta jenazah dikembalikan setelah proses selesai.
“Kami akan memastikan pengembalian jenazah dilakukan segera setelah proses autopsi dan administrasi selesai. Proses pemulangan diperkirakan memakan waktu dua sampai tiga hari,” tukas Fanny.
Insiden penembakan ini terjadi saat seorang WNI yang diduga hendak keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal dikabarkan tewas ditembak oleh APMM di Perairan Tanjung Rhu, Jumat (24/1).
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya mengatakan penembakan dilakukan karena WNI tersebut diduga melakukan perlawanan saat dihentikan oleh APMM.
Informasi serupa juga diungkapkan oleh Kementerian Pekerja Migran Indonesia (P2MI), yang melaporkan satu korban meninggal dan empat lainnya luka-luka.
Kejadian ini bermula pada pukul 03.00 waktu setempat ketika kapal yang membawa lima WNI pekerja migran tanpa dokumen resmi dihentikan oleh patroli APMM.
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, mengecam keras tindakan penggunaan kekuatan berlebihan oleh otoritas Malaysia.
Ia meminta pemerintah Malaysia mengusut penggunaan senjata api yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan melukai beberapa WNI
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal meminta Pemerintah Republik Indonesia memberikan pelindungan terhadap PMI korban kasus dugaan penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) atau Coast Guard Malaysia, yang saat ini masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan di Malaysia.Dia mengungkapkan PMI yang terluka masih dalam pengawasan Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia. Untuk itu, dia harap para PMI tersebut segera mendapat bantuan dari Pemerintah Indonesia.
"Baik untuk mengawasi PMI yang terluka, maupun pendampingan terkait permasalahan hukum bagi mereka. PMI kita harus mendapat perlindungan dari negara,” kata Cucun di Jakarta, Selasa.
Dia pun mendukung langkah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur yang mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan secara berlebihan atau excessive use of force dalam kasus ini.
Kementerian Luar Negeri bersama KBRI dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) serta atase kepolisian pun diminta untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia terkait penanganan bagi para korban.
Dia pun mengecam penembakan terhadap sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilakukan oleh otoritas Malaysia hingga menyebabkan 1 orang tewas. Dia menilai penggunaan senjata api oleh APMM tidak dapat dibenarkan dan terlalu berlebihan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: WNI tewas ditembak di Malaysia diduga PMI ilegal Riau