Batam (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menerbitkan 176 Kartu Identitas Anak (KIA) baru pada Februari 2025 sebagai salah satu komitmen kota itu sebagai Kota Layak Anak.
Plt. Kepala Disdukcapil Batam Ashraf Ali menyebutkan bahwa penambahan tersebut terdiri dari 103 anak laki-laki dan 73 anak perempuan.
“KIA merupakan identitas resmi untuk anak. Ini dapat melindungi pemenuhan hak anak, menjadi dokumen penting dalam situasi darurat, serta mempermudah akses ke layanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi,” katanya saat dihubungi di Batam, Senin.
Baca juga: Pemkot gelar sertijab Wali Kota-Wakil Wali Kota Batam
Hingga awal 2025, jumlah anak di Batam tercatat sebanyak 406.793 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 239.958 anak telah memiliki KIA, sementara 166.835 lainnya belum memilikinya, dengan tingkat kepemilikan KIA mencapai 58,99 persen.
Berdasarkan data dinamis, yang mencakup jumlah anak dalam Data Konsolidasi Bersih (DKB) dan di luar DKB, total anak di Batam mencapai 406.952 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 240.124 anak telah memiliki KIA, sehingga persentase kepemilikan meningkat menjadi 59,01 persen.
Untuk meningkatkan kepemilikan KIA untuk siswa, Disdukcapil Batam bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Batam guna memfasilitasi pembuatan KIA di sekolah-sekolah.
Baca juga: Pemkot Batam fokus menangani sampah hingga penataan reklame
"Kami bekerja secara kolektif dengan sekolah-sekolah. Anak-anak dikumpulkan untuk membuat KIA, kami terima datanya, lalu jika sudah dicetak, kami berikan kembali kepada pihak sekolah," ujar Ashraf.
Disdukcapil Batam juga memiliki kerja sama dengan salah satu toko Alat Tulis Kantor (ATK) di kota itu Edukits, dimana produk-produk tertentu dapat mendapatkan potongan harga jika membawa kartu KIA.
Upaya ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Batam sebagai KLA di mana pemenuhan hak identitas menjadi salah satu aspek penting dalam perlindungan dan kesejahteraan anak.
Maka dari itu, Disdukcapil Batam mendorong pengadaan pembuatan KIA di sekolah-sekolah, hal tersebut juga beriringan dengan perekaman e-KTP untuk siswa sekolah yang akan berumur 17 tahun.
Baca juga:
Valuasi bisnis perikanan Kepri capai Rp10 triliun per tahun
UPTD Nilam Suri Kota Batam terapkan modifikasi perilaku bagi klien rentan