Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan perubahan tentang pembelajaran selama Ramadhan, termasuk libur anak didik untuk menyambut Idul Fitri 2025.
Mu'ti mengatakan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama itu disepakati dengan Menteri Dalam Negeri dan dengan Menteri Agama, untuk kemudian diresmikan dalam surat edaran terbaru.
"Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri," kata Mendikdasmen Mu'ti di Jakarta pada Selasa.
Ia menjelaskan, perubahan jadwal libur Lebaran 2025 sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama sesuai dengan pertemuan dengan Menteri Perhubungan, peraturan Menteri PANRB mengenai bekerja dari mana saja dan arahan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan agar Pemerintah memberlakukan WFA mulai H-7 Lebaran.
Mu'ti menyebutkan pembelajaran mandiri di rumah berakhir di 5 Maret 2025 sehingga pada 6 Maret hingga 20 Maret 2025 murid kembali melakukan pembelajaran di sekolah, madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
Selanjutnya, pada 21-28 Maret dan 2-8 April menjadi hari libur Idul Fitri bagi sekolah, madrasah dan atau satuan pendidikan keagamaan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendikdasmen: Libur Lebaran anak sekolah dipercepat jadi 21 Maret