Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Pemerintah pusat mendorong Provinsi Kepulauan Riau untuk segera mendirikan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah guna membantu usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi yang produktif dan layak.
"Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD) bisa membantu UMKM dalam mengakses pembiayaan dari perbankan dengan cara melakukan penjaminan kredit UMKM sekaligus untuk mendorong penyaluran kredit produktif dari perbankan di wilayah PPKD," kata Asisten Deputi Ekonomi dan Keuangan Daerah, Urhen Lukman, usai sosialisasi pendirian PPKD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjungpinang, Selasa.
Urhen mengatakan, dari sisi pertumbuhan ekonomi, berdirinya PPKD dapat meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM yang diharapkan mampu untuk meningkatkan taraf hidup UMKM itu sendiri melalui peningkatan kegiatan usaha dan pendapatan UMKM.
Kemudian, dari sisi sosial lingkungan, dengan berdirinya PPKD dapat meningkatkan akses terhadap layanan keuangan bagi UMKM dan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
"Diharapkan bisa memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan kegiatan perekonomian daerah dan pengentasan masyarakat dari kemiskinan," ujar Urhen.
Urhen mengatakan bahwa manfaat pendirian PPKD selain dirasakan UMKM juga akan dirasakan oleh perbankan dan pemerintah.
"Dalam memperoleh fasilitas pendanaan dari bank, UMKM harus memenuhi persyaratan mengenai agunan atau jaminan. Dengan adanya PPKD, masalah agunan bagi UMKM dapat teratasi," kata dia.
Kemudian, bank sebagai pihak yang menyalurkan dana bisa memitigasi risiko yang akan dihadapi terkait dengan pemberian kredit kepada UMKM.
"Dari segi regulator, pendirian PPKD dapat berdampak positif, yaitu dapat meningkatkan fungsi intermediasi dan peningkatan perekonomian di tingkat daerah yang sekaligus mendorong peningkatan perekonomian nasional," jelasnya.
Hadirnya PPKD, dia mengharapkan menjadi jalan keluar yang efektif untuk menyelesaikan permasalahan agunan atau jaminan yang selama ini menjadi kendala utama bagi UMKM di dalam mengembangkan usaha.
Saat ini, PPKD yang sudah berdiri di Indonesia baru di tiga provinsi, yaitu PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur, Jamkrida Bali Mandara Bali, dan PT Sarana Penjaminan Riau.
Ia menyebutkan provinsi yang sudah selesai dalam penyusunan peraturan daerahnya adalah Provinsi Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur.
"Beberapa provinsi lain juga sedang dalam proses penyusunan perdanya, kami menargetkan setiap tahunnya hanya dua PPKD berdiri. Namun, selama 2012 ini sudah ada lima provinsi dan itu sangat menggembirakan," kata Urhen.
Saat ini, menurut Urhen, terdapat 51,3 juta unit usaha UMKM dan koperasi se-Indonesia dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 90,9 juta pekerja. Selain itu, UMKM dan koperasi juga mampu memberikan kontribusi sebesar 55,6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) 2007.
Andil UMKM dan koperasi, menurut dia, juga cukup strategis dalam membantu perekonomian dan pada masa krisis. Terbukti, dari peningkatan kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 65 persen.
"Tidak maksimalnya pengembangan UMKM dikarenakan kurang atau terbatasnya akses kredit atau pinjaman dari perbankan serta kemampuan UMKM untuk menyediakan agunan," pungkasnya. (KR-HKY/D007)
Editor: Dedi
Pusat Dorong Provinsi Kepri Dirikan PPKD
Selasa, 10 Juli 2012 23:18 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Rudenim Pusat Tanjungpinang bagikan hasil panen IMI FARM kepada warga sekitar
03 June 2026 22:54 WIB
Terpopuler - Ekonomi & FTZ
Lihat Juga
Pelni Tanjungpinang ajak warga manfaatkan diskon tiket kapal periode libur sekolah
06 June 2026 15:57 WIB
Harga minyak mentah Indonesia pada Mei 2026 turun ke 106,56 dolar AS per barel
06 June 2026 14:04 WIB