Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadao pembuat konten video makanan (food vlogger) Codeblu atau William Andersom terkait laporan toko roti atas dugaan pemerasan bermodus ulasan makanan.

"Benar, yang bersangkutan kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Codeblu diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan manajemen toko roti pada November 2024.

Dalam keterangan terpisah, Codelu yang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan kedatangannya untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

"Ini lebih ke interview, mencari kebenaran. Jadi tadi gue di-interview, ditanyai kronologisnya dari awal sampai akhir," kata Codeblu.

Kemudian, dia juga menegaskan tidak ada pemerasan dan hanya penawaran kerja sama bersama pihak toko roti tersebut.

Adanya pemerasan sebesar Rp350 juta, menurut dia, itu merupakan penawaran dan dari pihak toko roti sebelumnya tidak ada penolakan.

"Maksudnya kalau misalkan gue menghargai diri gue sekian, harusnya ya kalau lo enggak suka ya enggak apa-apa, Tolak aja. Nah, ini enggak worth it nih, kemahalan," jelasnya.

Karenanya, dia menegaskan tidak merasa memeras maupun mengancam siapapun.

Selebgram Tasyi...



Sementara itu, Polda Metro Jaya mengusut laporan seorang selebgram wanita bernama Luly Athasyia atau sering dikenal dengan nama Tasyi Athasyia (33) terkait dugaan tindak pidana Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Laporan tersebut bermula saat pelapor disebut 'black campaign' (kampanye hitam) terhadap UMKM yang menyebabkan usahanya bangkrut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Ade Ary menyebutkan Tasyi dituding oleh akun media sosial TiktTok dengan akun @sxxxx dan @bxxxx pada 6 Maret 2025 melakukan 'black campaign'.

"Dalam unggahan akun tersebut, Tasyi menyebut produk UMKM tersebut memiliki kekurangan tanpa ada faktor lain," katanya.

Berdasarkan keterangan pelapor, dia mengulas sebuah produk tersebut apa adanya tanpa niat menjatuhkan produk UMKM tersebut.

"Padahal korban hanya membuat ulasan jujur dan tidak menerima bayaran dari pihak manapun untuk menjatuhkan bisnis tersebut," kata Ade Ary.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi periksa food vlogger Codeblu soal dugaan kasus pemerasan

Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025