Seoul (ANTARA) - Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol pada Senin menghadiri sidang pertama kasus pemberontakan yang melibatkan dirinya karena menerapkan darurat militer pada Desember tahun lalu.

Yoon tiba di Pengadilan Negeri Pusat Seoul dengan menggunakan kendaraan keamanan berwarna hitam, yang memasuki gedung lewat area parkir bawah tanah untuk menghindari sorotan publik.

Sidang itu digelar sebelum pukul 10 pagi waktu setempat (08.00 WIB). Yoon duduki di kursi terdakwa dengan memakai setelan biru.

Baca juga: AJI beri dukungan psikologis untuk jurnalis korban kekerasan
 

Selama sidang berlangsung, pers tidak akan diizinkan meliput berdasarkan perintah pengadilan.

Yoon, yang juga mantan jaksa agung, menghadapi dakwaan memimpin pemberontakan dengan menerapkan darurat militer pada 3 Desember.

Sejak digulingkan, Yoon telah dipindahkan dari kediaman resmi presiden di Hannam-dong, Seoul, ke rumah pribadinya yang hanya 10 menit berjalan kaki dari gedung pengadilan itu

Baca juga: Pangkalan Bakamla Batam terima kunjungan tim Konsulat AS
 

Sumber: Yonhap-OANA

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Eks Presiden Korsel Yoon hadiri sidang perdana kasus pemberontakan

Pewarta : Yoanita Hastryka Djohan
Editor : Nadilla
Copyright © ANTARA 2025