Batam (ANTARA Kepri) - Kementerian Kelautan dan Perikanan menunda pemberlakuan moratorium ekspor ikan napoleon.
"Rencananya begitu, tapi belum," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Gellwyn Jusuf di Batam, Rabu.
Ia mengatakan sebelum ekspor dihentikan, pemerintah mencari tahu kuota ekspor dan jumlah peredaran ikan itu di perairan Indonesia.
Menurut dia, ikan napoleon masuk dalam kategori hampir punah dengan appendiks dua.
"Status ikan napoleon dalam perlindungan ketat," kata dia.
Karena statusnya yang hampir punah, kata dia, maka ikan yang dinilai Rp1 juta per ekor itu tidak boleh menjadi komoditas unggulan daerah mana pun.
"Tidak boleh jadi andalan, tidak boleh diproduksi," kata dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Anambas Abdul Haris mengatakan nelayan Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, mengekspor ikan napoleon hingga 300 ton per bulan bernilai sekitar Rp3 miliar.
Ia mengatakan, ikan napoleon dibudidayakan nelayan setelah sebelumnya ditangkap dari perairan Anambas hingga Laut China Selatan. Biasanya, ikan itu diekspor ke Hong Kong.
Budidaya ikan yang harga satu ekornya bisa mencapai Rp1 juta itu dilakukan secara tradisional oleh warga setempat.
Menurut wakil bupati, masyarakat pesisir sangat bergantung pada penjualan ikan yang dinyatakan hampir punah itu.
Terdapat lebih dari 100 kelompok budidaya ikan napoleon di Anambas, tersebar di hampir setiap pulau yang dihuni masyarakat.
Mengenai rencana pemerintah pusat untuk menghentikan ekspor ikan napoleon, ia mengatakan pemerintah kabupaten berharap ada pengecualian untuk Anambas.
"Kami berharap ada kekhususan untuk Anambas agar ekspor tidak dihentikan," kata dia.
Budidaya dan tangkap ikan napoleon adalah mata pencarian utama masyarakat Anambas.
Menurut dia, budidaya dan tangkap ikan napoleon di Anambas harus didukung demi perekonomian masyarakat.
"Yang perlu adalah pengaturan dan pengawasan agar tidak terjadi kelangkaan ikan napoleon," kata dia.
Ia mengatakan, sebenarnya, masyarakat memahami ikan napoleon terancam punah. Masyarakat juga memiliki rencana dan upaya bagaimana agar ikan itu tidak hilang.
"Kami juga memiliki kebijakan lokal agar masyarakat menjaga aset mereka dan melestarikan ikan napoleon," kata dia.(*)
Editor: Dedi
KKP Tunda Moratorium Ekspor Ikan Napoleon
Rabu, 14 November 2012 15:07 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPRD dan Pemprov Kepri tunda penganggaran TPP ASN dua bulan pada APBD 2026
01 December 2025 13:21 WIB
DPRD dukung Pemkot Batam tunda Pesta Rakyat sebagai bentuk empati situasi nasional
30 August 2025 12:03 WIB
Pengadilan Tinggi Kepri tunda putusan banding mantan anggota Satresnarkoba Barelang
24 July 2025 7:55 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Menteri Kehutanan dan Delegasi Jepang hadiri aksi tanam mangrove KJK di momen HPN 2026
30 January 2026 18:07 WIB
Kemenhaj Batam imbau jamaah calon haji ikuti manasik dengan sungguh-sungguh
30 January 2026 14:11 WIB