Pemprov Kepri cairkan anggaran tunda bayar tahun 2024 sebesar Rp115 miliar

id Pemprov kepri

Pemprov Kepri cairkan anggaran tunda bayar tahun 2024 sebesar Rp115 miliar

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah mencairkan anggaran tunda bayar kegiatan tahun 2024 sebesar Rp115 miliar dari total yang harus dibayarkan sebesar Rp180 miliar.

"Secara bertahap sudah kita bayarkan, targetnya Juli atau Agustus 2025, tunda bayar tuntas," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Kepri, Jumat.

Menurut Ansar, Pemprov Kepri berkomitmen menyelesaikan kewajiban tunda bayar sesuai ketentuan yang berlaku, agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Kendati demikian, katanya, penyelesaian tunda bayar tetap harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah, yang berdasarkan pemasukan dari pendapatan asli daerah (PAD) dan dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca juga: BPJS Kesehatan Natuna evaluasi ulang FKTP di pulau terluar

"Begitu dana transfer pusat masuk ke kas daerah, kami langsung bahas dan melakukan rasionalisasi beberapa kegiatan tahun 2025, demi melunasi dana tunda bayar tahun 2024," ujar Ansar.

Ansar juga menyampaikan Pemprov Kepri juga perlu menjaga kondisi arus kas di awal tahun untuk belanja-belanja prioritas lainnya, seperti belanja pegawai ASN hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ia pun mengharapkan semua pihak memaklumi bahwa dalam penyusunan APBD, pemerintah daerah bekerja sembari mencari PAD dan dana transfer pusat.

"Jadi, APBD Kepri 2025 yang sebesar Rp3,9 triliun itu bukan langsung ada di kas daerah, tapi terus dicari setiap harinya, baik itu dari pajak, retribusi, hingga dana transfer pusat," ungkap Ansar.

Baca juga: BP Batam laporkan langkah strategis percepatan investasi ke Presiden RI

Gubernur menambahkan pelunasan tunda bayar tahun 2024 menyasar pihak ketiga, yang didominasi kegiatan pembangunan fisik di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kepri, termasuk jasa petugas kebersihan.

Pelunasan tunda bayar penting guna memastikan pihak ketiga dapat menjalankan kegiatan operasional mereka, seperti membayarkan gaji karyawan.

"Tunda bayar di Kepri pun relatif kecil dibanding beberapa daerah lain, ada yang mencapai Rp800 miliar hingga Rp2 triliun," sebut Ansar.

Baca juga:
Bhabinkamtibmas Lingga ikuti pelatihan tingkatkan kemampuan swasembada pangan

Polda Kepri tingkatkan kompetensi penyidik profesional

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE