Moskow (ANTARA) - Uni Emirat Arab, Bahrain, Mesir, Indonesia, Yordania, Nigeria, Palestina, Qatar, Arab Saudi, Turki, Liga Negara-Negara Arab (LAS), dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dengan tegas mengecam keputusan parlemen Israel terkait kedaulatan atas wilayah Tepi Barat.

Melalui pernyataan bersama yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Uni Emirat Arab (UEA), Kamis (24/7) disebutkan bahwa para negara-negara Islam mengutuk keras persetujuan parlemen Israel, Knesset, atas deklarasi yang menyerukan penerapan apa yang disebut 'kedaulatan Israel' atas wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Mereka menilai langkah tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan dan tidak dapat diterima terhadap hukum internasional, serta sebagai pelanggaran serius terhadap resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB.

"Semuanya menegaskan bahwa segala tindakan dan keputusan yang berupaya melegitimasi pendudukan, termasuk aktivitas permukiman di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, adalah tidak sah," demikian isi pernyataan bersama yang dipublikasikan oleh kementerian pada Kamis.

Sumber: Sputnik-OANA



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Negara-negara Islam kecam langkah Israel aneksasi Tepi Barat