Natuna (ANTARA) - Bupati Natuna, Kepulauan Riau, Cen Sui Lan mengajak seluruh pengusaha di daerah itu untuk mendaftarkan pekerja mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, guna melindungi tenaga kerja dan keluarga dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian.

“Kami mengajak para pengusaha agar segera mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Cen di Natuna, Jumat.

Ia menambahkan, Pemkab Natuna akan mengeluarkan surat imbauan resmi guna mendorong para pengusaha mendaftarkan pekerja.

Baca juga: Polda Kepri ungkap jaringan pengedar narkoba dari Karimun ke Lombok

Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat perlindungan bagi pekerja dan keluarganya, tetapi juga meringankan beban pengusaha sebagai pemberi kerja, karena tidak perlu mengeluarkan biaya banyak apabila terjadi kecelakaan terhadap pekerja, saat bekerja.

“Dengan menjadi peserta BPJS, pekerja akan mendapatkan santunan jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia saat bekerja. Ini penting untuk menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya," ujar dia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Hendra Harry Jonna, menegaskan setiap pengusaha dengan minimal dua pekerja wajib mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, hal ini sebagai langkah perlindungan terhadap pekerja.

Menurut dia kesadaran masyarakat untuk mendaftar secara mandiri juga diperlukan, agar terlindungi.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Natuna beri santunan JKM ke ahli waris

“Pengusaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya berisiko dikenakan sanksi, termasuk kemungkinan tidak mendapatkan layanan publik,” ujar Hendra.

Ia menegaskan, manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah banyak dirasakan oleh warga Natuna, terbaru pada Kamis (31/7) pihaknya bersama bupati menyerahkan santunan JKM dan biaya pendidikan hingga sarjana kepada ahli warisan penerima, karena keluarganya meninggal.

Total dana yang diserahkan mencapai ratusan juta rupiah, dengan rincian Rp40 juta untuk santunan JKM, dan Rp121 juta untuk beasiswa. Untuk dana beasiswa diberikan secara bertahap per tahun sesuai jenjang pendidikan penerima.

BPJS Ketenagakerjaan Natuna mencatat, hingga saat ini total warga yang terdaftar sebagai peserta diperkirakan mencapai 10 ribu orang.

"Dengan biaya hanya Rp16.800 per bulan, peserta sudah mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja hingga kematian," ujar dia.

Baca juga:
Karantina dan BC cegah penyeludupan 824,5 ton komoditas ilegal di Kepri

BMKG bangun gedung radar cuaca S-Band di Natuna


Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025