Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, menyiapkan program pinjaman modal tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerah tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Kabupaten Natuna Marwan Sjah Putra di Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, mengatakan pada program itu Pemkab menggandeng Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
“Programnya sudah siap diluncurkan. Kami tengah menyesuaikan jadwal penandatanganan MoU antara Ibu Bupati dan pihak direksi Bank Riau Kepri Syariah. APBD yang kita siapkan Rp600 juta,” ujar dia.
Melalui program tersebut, pelaku UMKM yang memenuhi syarat dapat mengajukan pinjaman modal hingga Rp20 juta dan cukup mengembalikan pokok pinjaman. Sedangkan seluruh bunga pinjaman, ditanggung atau dibayarkan oleh Pemkab Natuna.
Baca juga: Bupati Natuna ajak pengusaha mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan
Marwan mengatakan tujuan program itu untuk membantu UMKM berkembang tanpa terbebani bunga.
Menurut dia, program itu serupa dengan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, namun dengan besaran pinjaman berbeda.
“Kalau di Pemprov bisa pinjam hingga Rp40 juta karena sudah lama berjalan. Kita mulai dari Rp20 juta dulu,” ujar dia.
Setelah penandatanganan MoU, pelaku UMKM dapat langsung mengajukan pinjaman ke BRK Syariah. Salah satu syarat utama adalah memiliki izin usaha yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Ia mengatakan berharap pelaku UMKM memanfaatkan program ini sebaik mungkin, guna memperbaiki ekonomi.
“Syarat lainnya akan ditentukan oleh pihak BRK Syariah, agar prosesnya tetap aman dan tidak merugikan siapa pun,” kata Marwan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Natuna beri santunan JKM ke ahli waris
Baca juga: BMKG bangun gedung radar cuaca S-Band di Natuna