Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam memberi batas waktu sampai akhir September 2013 bagi pemilik taksi yang usianya di atas 15 tahun untuk melakukan peremajaan.
"Kami masih memberikan waktu sampai September nanti. Saat ini sosialisasi tentang keharusan melakukan peremajaan sesuai perda itu terus dilakukan," kata Wakil Wali Kota Batam Rudi di Batam, Jumat.
Ia mengatakan, sesuai kesepakatan dan peraturan daerah tentang transportasi yang sudah disahkan beberapa waktu lalu, usia maksimal taksi yang boleh beroperasi di Batam maksimal 15 tahun.
"Setelah 15 tahun tidak boleh beroperasi lagi dan harus dilakukan peremajaan. Sementara taksi lama tidak boleh dioperasikan lagi sebagai sarana transportasi umum," kata dia.
Dinas Perhubungan Kota Batam, kata Rudi, tidak akan lagi memberikan perpanjangan kir bagi taksi yang usianya hampir 15 tahun.
"Selain mewajibkan peremajaan. Kami juga mewajibkan semua taksi berargo. Tindakan tegas akan diberikan jika tidak mematuhi peraturan tersebut," katanya.
Rudi mengatakan saat ini di Batam ada lebih dari 2.200 taksi yang terdaftar. Namun yang beroperasi hanya sekitar 1.800 unit.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri sebelumnya mengatakan tujuan peremajaan ialah supaya taksi di Batam memenuhi syarat sebagai taksi resmi.
Meski disebut taksi dan menggunakan nomor polisi kuning, kata dia, namun banyak yang tidak menggunakan argo dan mengambil penumpang disembarang tempat bahkan bisa berbagi dengan penumpang lain.
"Kami berharap semua taksi di Batam bisa melakukan perbaikan. Sehingga layak disebut taksi," kata dia.
Zulhendri megatakan saat ini beberapa pengelola taksi sudah melakukan peremajaan dan perbaikan manajemen.
Namun, masih banyak juga yang belum diremajakan oleh peruisahaannya.(*)
Editor: Dedi
Batam Beri Waktu Peremajaan Taksi Sampai September
Jumat, 8 Februari 2013 21:38 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polres Karimun bagikan helm dan beri edukasi keselamatan saat berlalu lintas
04 February 2026 15:52 WIB
Alfamart perluas program inklusi "Alfability", beri ruang bertumbuh bagi karyawan disabilitas
08 December 2025 12:03 WIB