Batam (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sekupang Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) meluncurkan Program Return to Work (RTW) yang memberikan layanan komprehensif bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, termasuk layanan rehabilitasi ortotik dan prostetik.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Budi Pramono menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kota Batam terhadap Program RTW.

“Dukungan Wali Kota Batam menunjukkan perhatian besar pemerintah daerah terhadap keberlangsungan kehidupan pekerja pascakecelakaan kerja. Melalui Program Return to Work, peserta BPJS-TK tidak hanya dijamin dalam pengobatan, tetapi juga dipulihkan hingga siap kembali bekerja,” ujar Budi dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Minggu.

Budi menjelaskan bahwa Program RTW merupakan bagian dari manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS-TK yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja.

Manfaat tersebut mencakup perawatan medis tanpa batas biaya sesuai indikasi medis, rehabilitasi medis, pendampingan psikososial, pemberian alat bantu atau prostetik jika diperlukan, hingga pelatihan vokasional untuk mendukung pekerja kembali bekerja meskipun mengalami disabilitas.

“Program ini adalah bukti nyata kehadiran negara. Pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tetap punya masa depan yang produktif,” tambahnya.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad hadir dalam peluncuran program tersebut dan berpesan agar penerima manfaat tidak menyerah, terus berlatih, dan beradaptasi menggunakan alat prostetik.

“Yang paling penting adalah semangat. Saya berpesan kepada penerima manfaat RTW untuk terus berlatih agar terbiasa, beradaptasi dengan baik, dan tetap percaya diri. Kecelakaan bukan akhir dari segalanya,” ujar Amsakar.

Peluncuran RTW ini menjadi yang pertama di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sekaligus menandai komitmen kuat untuk memperkuat ekosistem pemulihan pekerja pasca kecelakaan kerja di wilayah industri strategis seperti Batam.

Amsakar melakukan pemasangan alat prostetik kepada Iqbal, penerima manfaat program RTW yang bekerja di PT Mitra Karya Terkini.

Selain itu, Amsakar juga menyampaikan apresiasi kepada PT Mitra Karya Terkini sebagai perusahaan tempat Iqbal bekerja karena telah memberikan kesempatan untuk kembali bekerja dan beraktivitas.

Peluncuran program Return to Work ini memperkuat sinergi lintas sektor antara BPJS Ketenagakerjaan, RSUD Embung Fatimah, PT Orthocare Indonesia, dan Pemerintah Kota Batam untuk menghadirkan layanan rehabilitasi terpadu bagi korban kecelakaan kerja.

 

 


Pewarta : Amandine Nadja
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025