Batam (Antara Kepri) - Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Yotje Mende meminta seluruh perusahaan jasa pengiriman barang jeli saat menerima barang dari konsumen agar tidak dimanfaatkan sindikat narkotika untuk pengiriman narkoba.

"Pengiriman narkoba sering memanfaatkan jasa perusahaan ekspedisi. Saat ini pengiriman narkoba sering dilakukan dengan modus tersebut," kata Kapolda di Batam, Senin.

Ia mengatakan, sejak awal 2013 sudah beberapa kali petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tibe B Batam, Direktorat Pengamanan Badan pengusahaan (BP) Batam di Bandara Internasional Hang Nadim Batam menggaggalkan upaya pengiriman shabu keluar Batam dengan jasa kargo.

"Terakhir ada 5,467 kilogram shabu asal Malaysia dikemas dalam spiker yang hendak dikirimkan ke Jakarta namun berhasil digagalkan," kata dia.

Jika perlu, kata Kapolda, semua perusahaan ekspedisi memiliki alat pemindai (x-ray) untuk memastikan barang-barang dikirim bukan narkoba dan barang terlarang lainnya.

Yotje mengatakan, akan meningkatkan koordinasi dengan semua pihak untuk memberantas peredaran narkoba yang masuk ke Indonesia melalui Batam dan wilayah lain di Kepri.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menduga sebagian besar narkoba yang beredar di Indonesia masuk melalui beberapa pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang berbatasan dengan Malaysia dan Singapura.

"Kondisi geografis Kepri yang terdiri dari banyak kepulauan sering manfaatkan sindikat narkotika internasional untuk memasukkan narkoba ke Indonesia. Jadi narkoba yang masuk sebagian besar kemungkinan dari Kepri," kata Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, Irjen Pol Sambudiyono di Batam.

Selain narkoba dibawa langsung masuk Indonesia melalui pelabuhan resmi yang ada di Kota Batam, Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Karimun, kata dia, narkoba juga dimasukkan melalui pelabuhan rakyat yang banyak tersebar dan tanpa pengawasan.

"Untuk yang dimasukkan melalui pelabuhan resmi, biasanya sindikat membungkus narkoba yang rata-rata berjenis shabu dengan pembungkus tertentu sehingga tidak terdeteksi oleh alat pemindai. Oleh sindikat, barang yang telah dibungkus tersebut biasanya sudah dites menggunakan alat pemindai yang sama seperti dipasang pada Pelabuhan Indonesia untuk memastikan barang tersebut bisa lolos," kata dia.

Modus yang dilakukan bila memasukkan barang melalui pelabuhan rakyat, kata dia, narkoba dibawa menggunakan kapal tertentu dan sebelum sadar ada perahu-perahu kecil yang menghampiri dan membawanya ke darat.

"Untuk yang akan diedarkan di luar Batam, barang langsung dibawa ke Pekanbaru. Selanjutnya baru dibawa ke daerah lain," kata Sambudiyono.

Selain itu, kata dia, sindikat narkotika internasional juga sering memanfaatkan nelayan di perbatasan untuk membawa narkoba tersebut masuk ke Indonesia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2025