Natuna, Kepri (ANTARA) - Perum Bulog Cabang Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, melibatkan aparat desa dalam penyaluran bantuan pangan, berupa beras dan minyak goreng kepada warga penerima bantuan pangan (PBP) di wilayah perbatasan tersebut.
Pemimpin Perum Bulog Cabang Natuna Pencius Siburian, saat dikonfirmasi di Natuna, Jumat, mengatakan Bulog mendapatkan perintah dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyalurkan bantuan pangan di Natuna kepada 3.868 PBP yang tersebar di 17 kecamatan.
"Penyaluran kepada PBP dilakukan oleh petugas pelaksana yang mendapatkan Surat Kuasa Khusus dari Perum Bulog. Totalnya sekitar 30 orang," ucap dia.
Ia menjelaskan PBP merupakan warga kurang mampu yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kategori desil satu hingga lima.
Setiap PBP mendapatkan 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng. Karena penyaluran mencakup alokasi untuk bulan Oktober dan November, maka masing-masing PBP menerima total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Baca juga: TNI AU angkut bantuan warga Natuna bagi korban bencana Sumatera
Selain melibatkan perangkat desa, Perum Bulog juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia pada proses pendistribusian dari gudang ke titik serah atau pembagian.
Menurut dia, di Natuna terdapat 54 titik pembagian. Seluruh proses penyaluran dijadwalkan berlangsung hingga 31 Desember 2025.
"Penyaluran dimulai sejak 30 November 2025, dari wilayah Sedanau (pulau penyangga)," katanya.
Ia menambahkan setiap PBP wajib membawa identitas diri seperti kartu tanda penduduk (KTP) serta surat undangan pada saat pengambilan bantuan. Jika penerima tidak bisa hadir langsung, pengambilan dapat diwakilkan.
Jika tidak ada yang bisa mewakili, petugas juga dapat mengantar langsung ke rumah PBP apabila ada permintaan khusus, terutama bagi warga yang sakit atau memiliki keterbatasan untuk datang ke lokasi penyaluran.
"Pengambilan bisa diwakilkan. Satu orang maksimal dapat mewakili tiga PBP, dengan syarat membawa surat undangan PBP yang diwakili, serta KTP penerima awal dan KTP orang yang mewakili," kata dia.
Baca juga: Pemkab Natuna padamkan kebakaran hutan seluas 4 hektare di Pengadah