Tanjungpinang (Antara Kepri) - Nelayan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, mengeluhkan kekurangan pasokan bahan bakar solar di sejumlah agen premium minyak solar (APMS) atau tempat pengisian bahan bakar lainnya.
"Kebutuhan bahan bakar yang disuplai Pertamina ke sejumlah APMS dan tempat pengisian bahan bakar lainnya untuk nelayan hanya bisa bertahan selama 14 hari dalam sebulan, nelayan sangat kesulitan," kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bintan Baini usai menggelar pertemuan dengan pejabat Pertamina dan Pemkab Bintan di Tanjungpinang, Selasa.
Baini mengatakan, nelayan terkadang terpaksa tidak melaut atau membeli dengan harga tinggi kepada pengecer yang bukan dikelola oleh HNSI.
"Di APMS yang kami kelola suplai solar untuk satu bulan 120 kiloliter, tetapi 14 hari sudah habis dan masih banyak nelayan yang belum mendapatkannya," ujarnya.
Menurut dia, kekurangan itu karena bertambahnya jumlah nelayan dan juga kebutuhan semakin meningkat.
"Kami mengharapkan penambahan dan suplai dari pihak Pertamina lancar," katanya.
Ia membantah terjadi penyelewengan atau jatah nelayan tersebut diselewengkan ke perusahaan tambang bauksit di Bintan, yang diduga juga membeli kebutuhan solar nelayan untuk operasional tambang.
"Penyelewengan tidak ada, memang pasokan itu yang sangat kurang," katanya.
Bupati Bintan Ansar Ahmad mengatakan pihaknya akan mendata ulang jumlah nelayan dan kebutuhan bahan bakarnya melalui dinas terkait, karena memang selama ini nelayan mengeluhkan terjadinya kelangkaan solar.
"Setiap ada pertemuan atau dialog dengan masyarakat pasti para nelayan mengeluhkan kekurangan solar dan kami akan mengkaji mengapa hal itu bisa terjadi," kata Ansar.
Ansar juga meminta semua pihak mengawasi pendistribusian bahan bakar solar tersebut agar tidak diselewengkan.
"Jika ada pihak yang bermain akan kami tindak dan jika pihak agen atau kios penjualan BBM yang bermain izinnya akan dicabut," kata Ansar. (Antara)
Editor: Rusdianto
Nelayan Bintan Keluhkan Kekurangan Solar
Rabu, 10 April 2013 0:14 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026