Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada jejak komunikasi yang dihapus dalam kasus yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menduga adanya upaya tersebut setelah menyita lima barang bukti elektronik dari penggeledahan kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yakni pada 22 Desember 2025.

“Dalam barang bukti elektronik yang disita, di antaranya handphone (HP atau telepon seluler, red.), penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh di tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.

 

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK ungkap ada jejak komunikasi yang dihapus dalam kasus Ade Kuswara

Pewarta : Rio Feisal
Editor : Nadilla
Copyright © ANTARA 2025