BNN Kota Batam kedepankan pencegahan dalam pemberantasan narkoba

id bnn kota batam, p4gn, pemberantasan narkoba, kota batam, kepri

BNN Kota Batam kedepankan pencegahan dalam pemberantasan narkoba

Kepala BNNK Batam I Gede Nakti Widhiarta dalam rilis akhir tahun 2025 di Batam, Jumat (19/12/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Batam (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam, Kepulauan Riau mengedepankan upaya pencegahan dalam pemberantasan tindak pidana narkoba dengan melakukan langkah-langkah preventif dan edukasi kepada masyarakat maupun pelajar.

Kepala BNN Kota Batam I Gede Nakti Widhiarta dalam rilis akhir tahun 2025 di Batam, Jumat, mengatakan upaya pencegahan dikedepankan dibandingkan upaya penegakan hukum, karena terkait alokasi anggaran.

“Kami untuk pencegahan memang dianggarkan untuk target 1 penegakan hukum. Kebanyakan langkah-langkah penanganan narkoba dilakukan lewat pencegahan,” katanya.

Dia menjelaskan pencegahan itu dilakukan lewat beberapa program BNN Kota Batam seperti pembentukan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).

Pada tahun 2025 ini, kelurahan yang diintervensi menjadi Kelurahan Bersinar BNN Kota Batam yakni Kelurangan Bengkong Laut.

Hingga saat ini sudah ada 56 kelurahan di Kota Batam yang ditetapkan sebagai Kampung Bersinar oleh BNN bersama Kesbangpol. Targetnya 2026 sudah seluruh kelurahan di Kota Batam atau 64 sudah menjadi Kelurahan Bersinar.

Upaya pencegahan lainnya melalui indeks ketahanan keluarga (Dektara) yang baru berjalan satu tahun ini dengan melibatkan 20 keluarga yang terdiri atas orang tua dan anak-anak yang berasal dari Kelurahan Bersinar Bengkong Laut.

“Dalam program ini keluarga diberikan keterampilan hidup yang dapat menciptakan daya tangkap keluarga terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Nakti.

Selain itu, BNN Kota Batam juga melaksanakan bimbingan teknis penggiat P4GN pada lingkungan masyarakat dan pendidikan dengan membentuk 25 orang Penggiat P4GN di Golden Prawn Kelurahan Bengkong Laut dan 10 kelurahan dari Kecamatan Belakangpadang, Kecamatan Bulang, Kecamatan Galang.

Sepanjang 2025 ini, lanjut dia, BNN Kota Batam telah melaksanakan deteksi dini atau es urine sebanyak 27 kegiatan dengan total 1.144 orang peserta yang dilaksanakan di 23 satuan kerja maupun pihak perusahaan swasta.

BNN Kota Batam juga melaksanakan indeks ketahanan diri remaja (Dektari) yang menyasar 23.673 pelajar dari sejumlah sekolah swasta dan negeri di Kota Batam untuk meningkatkan daya tangkal remaja dan anak terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Untuk seksi rehabilitasi, BNN Kota Batam selama 2025 ini menerbitkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) terhadap 180 orang pemohon. Menyelanggarakan layanan rehabilitasi rawat jalan terhadap 25 orang penyalahguna atau korban penyalahguna narkoba.

“Kami juga membentuk Tim Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Kelurahan Buliang, yang beranggotakan lima orang agen pemulihan,” ujarnya.

Di bidang asesmen terpadu, BNN Kota Batam telah melaksanakan sembilan kali asesmen terpadu dengan hasil, tiga orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama enam bulan, empat orang direkomendasikan menjalani rawat inap selama tiga bulan, dan dua orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan 12 pertemuan.

Sementara bidang pemberantasan, BNN Kota Batam telah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan kasus tindak pidana narkoba sebanyak satu laporan kasus.

“Dengan berbagai capaian kinerja di 2025 ini, BNN Kota Batam tidak berpuas diri dan terus berupaya meningkatkan kinerja dengan berbagai upaya pencegahan dan inovasi. Kami berharap seluruh masyarakat Kota Batam tetap bergandengan tangan untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan melindungi diri, keluarga serta orang-orang terdekat,” kata Nakti.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE