Natuna (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, memberikan rekomendasi terhadap pemekaran Kecamatan Sungai Ulu dan Kecamatan Bunguran Barat Daya di Kabupaten Natuna, dalam rangka mendukung kepentingan strategis nasional.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna Izhar, saat dikonfirmasi dari Natuna, Selasa, mengatakan rekomendasi pemekaran kedua kecamatan itu telah di terima Pemkab Natuna.
Dalam surat tersebut, gubernur Kepri meminta bupati Natuna untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan kedua kecamatan, kemudian harus disetujui oleh bupati dan DPRD Natuna, untuk disampaikan kepada Kemendagri melalui gubernur selaku perpanjangan tangan.
"Saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah diproses oleh Bagian Hukum dan sedang dalam tahap pemeriksaan oleh Bagian Hukum Provinsi," ucap dia.
Ia menjelaskan saat ini Pemkab Natuna tengah menyusun batas wilayah dari kedua kecamatan yang dimekarkan untuk ditetapkan.
Untuk batas wilayah Kecamatan Sebadai Ulu, lanjut dia telah disetujui dalam rapat penetapan batas wilayah bersama empat camat, lurah, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat yang wilayahnya berbatasan dengan daerah pemekaran, pada Senin (19/1) di Kantor Bupati Natuna, sementara Kecamatan Bunguran Barat Daya dijadwalkan pada Selasa (20/1).
“Sebagai salah satu persyaratan pemeriksaan di tingkat provinsi, diperlukan berita acara kesepakatan batas kecamatan. Kesepakatan batas Kecamatan Sungai Ulu telah disetujui,” kata Izhar.
Ia menjelaskan Kecamatan Sungai Ulu merupakan wilayah administratif Kecamatan Bunguran Timur, sedangkan Bunguran Barat Daya wilayah administratif Kecamatan Bunguran Barat.
Baca juga: Pemkab Natuna incar peluang bisnis logistik ke kapal pelintas ALKI I
Wilayah dari kedua kecamatan diusulkan masyarakat untuk dibagi, guna mempercepat pembangunan, mengingat luas wilayah yang dinilai terlalu besar.
“Jumlah desa di Kecamatan Sungai Ulu nantinya ada dua, yaitu Desa Sungai Ulu dan Desa Batu Gajah, sementara Kecamatan Bunguran Barat Daya terdiri Desa Pian Tengah dan Desa Mekar Jaya” ujar dia.
Adapun cakupan wilayah Kecamatan Sungai Ulu nantinya, di sebelah utara berbatasan dengan Kelurahan Bandarsyah Kecamatan Bunguran Timur, Desa Ceruk dan Desa Selemam Kecamatan Bunguran Timur Laut, serta Desa Tapau Kecamatan Bunguran Tengah.
Di sebelah selatan berbatasan dengan Desa Binjai Kecamatan Bunguran Barat, serta Desa Cemaga dan Desa Cemaga Tengah Kecamatan Bunguran Selatan.
Sementara di sebelah timur berbatasan dengan Desa Cemaga Utara Kecamatan Bunguran Selatan, serta Kelurahan Batu Hitam dan Kelurahan Bandarsyah Kecamatan Bunguran Timur.
Untuk batas wilayah sebelah barat, Kecamatan Sungai Ulu berbatasan dengan Desa Selemam Kecamatan Bunguran Timur Laut, Desa Tapau dan Desa Harapan Jaya Kecamatan Bunguran Tengah, serta Desa Binjai Kecamatan Bunguran Barat.
Izhar menambahkan, saat ini terdapat dua kecamatan yang tengah berproses untuk dimekarkan di Kabupaten Natuna, yakni Kecamatan Sungai Ulu di wilayah Kecamatan Bunguran Timur dan Kecamatan Bunguran Barat Daya di wilayah Kecamatan Bunguran Barat.
"Hari ini tim Kecamatan Bunguran Barat Daya akan melakukan penandatanganan batas wilayah," kata dia.
Baca juga: Pemkab Natuna mengalokasikan Rp208 miliar untuk layanan kesehatan 2026
Baca juga: Pemkab Natuna berhasil bayar 80% hutang ke pihak ketiga