Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, memastikan kualitas air tawar di wilayah perbatasan itu dalam kondisi baik.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Natuna Harmidi, di Natuna, Selasa, mengatakan DLH Natuna melakukan pengujian air sebanyak dua kali dalam setahun. Pengambilan sampel dilakukan di enam titik, salah satunya di embung.

"Pengambilan sampel biasanya dilakukan dua kali dalam setahun, kemudian sampel tersebut diperiksa di laboratorium untuk mengetahui kondisi kualitas air di Natuna,” kata dia.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan pada 2024 nilai kualitas air di Natuna masuk peringkat 54 dari total 514 kabupaten dan kota di Indonesia, dengan nilai 62.

Pengambilan sampel air dilakukan menggunakan peralatan khusus, kemudian sampel tersebut diuji di laboratorium yang telah terakreditasi untuk memastikan tingkat kualitas air secara ilmiah dan objektif.

"Nilai itu diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Diperkirakan hasil pada 2025 juga lebih baik, bahkan meningkat," ujar dia.

Harmidi mengatakan hasil tersebut menunjukkan kondisi lingkungan perairan di Natuna minim dari pencemaran.

Hal ini dipengaruhi oleh aktivitas industri yang tidak terlalu banyak serta kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

"Air yang tidak tercemar itu akan memberikan dampak ganda, baik untuk mendukung kebutuhan sehari-hari seperti minum dan memasak, menjaga ekosistem perairan, serta menunjang kegiatan ekonomi seperti perikanan, pertanian, dan pariwisata di daerah," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan secara rutin guna memastikan kualitas air tetap terjaga dan tidak mengalami penurunan di masa mendatang.

"Kegiatan serupa juga akan kita lakukan pada 2026. Untuk periode pengambilan sampel dilakukan pada Maret dan Oktober," katanya.