Batam (Antara Kepri) - Direktur Utama Bright PLN Batam, Dadan Kurniadipura mengatakan tidak ada kompensasi bagi masyarakat Batam yang tiga hingga jam per hari mengalami pemadaman sejak Kamis hingga Sabtu (20-22/06).
       
"Hingga saat ini tidak ada gambaran ganti rugi pada masyarakat. Karena, PLN sendiri juga mengalami kerugian," kata dia di Batam, Senin.
       
Ia mengatakan, sejak terjadi keputusan pasokan gas dari Grisik pada Kamis (20/6) PLN Batam merugi hingga Rp11,6 miliar.
       
Kerugian tersebut, kata dia, karena Bright PLN Batam harus menghidupkan seluruh pembangkit berbahan bakar solar berkapasitas 60 MW untuk menyuplai kebutuhan listrik rumah tangga.
       
"Karena seluruh pembangkit gas kapasitas 220 MW semua mati, sementara pembangkit tenaga uap sebesar 2x55 tidak mampu menyalurkan daya untuk mengganti sehingga juga ikut masti. Akhirnya kami gunakan pembangkit tenaga diesel yang menghabiskan Rp11,6 miliar," kata dia.
       
Dadan mengatakan, kompensasi dimungkinkan diberikan jika kesalahan ada di PLN seperti rusaknya pembangkit atau kerusakan lain. Bukan karena pasokan gas yang berkurang atau tertutup.
       
Ia juga mengatakan, tidak mendapatkan alasan pasti dari Perusahaan Gas Negara (PGN) atas terjadinya penurunan pasokan untuk kebutuhan PLN Batam.
       
"Hingga kini belum ada keterangan resmi dari PGN. Namun, pasokan sudah kembali normal," kata Dadan.
       
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Ruslan meminta PLN Batam untuk meninjau ulang kerja sama dengan PGN karena sering terputusnya pasokan gas sehingga terjadi pemadaman dan merugikan masyarakat.
       
"PLN harus meninjau kerja samanya, jangan seperti sekarang ini yang sering terjadi pemutusan pasokan  gas tanpa alasan yang jelas dan pemberitahuan terlebih dahulu," kata dia.
       
Ia mengatakan, seharusnya PLN juga memberikan kompensasi ke masyarakat atas pemadaman yang terjadi.
       
"Apapun alasannya, PLN juga harus memberi kompensasi. Terlebih pemadamannya lebih dari empat jam," kata Ruslan.(Antara)

Editor: Dedi