Natuna (Antara Kepri)- Dua orang dari 200 calon legislatif yang masuk dalam Daftar Calon Tetap
(DCT), dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna dari daftar peserta pemilu 2014.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Affuandris mengungkapkan kedua caleg yang di coret berasal dari Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang di sebabkan karena meninggal dan tersangkut dengan hukum.

"Berdasarkan rapat pleno tertutup KPU Natuna, kedua caleg tersebut dicoret dari peserta pemilu 2014 mendatang karena salah satunya meninggal dan satu lagi tersangkut tindak pidana hukum," katanya.

Dikatakan, caleg yang meninggal dunia tersebut adalah Roy Iskandar yang berasal dari Partai Gerindra, sedangkan pencoretan satu caleg lagi lantaran tersangkut pidana pemalsuan dokumen dari PKS.
 
Dijelaskan Affuandris, terhadap caleg tersebut hanya nomor urut pesertanya saja yang tidak di coret, sedangkan namanya tetap dihapus dari kertas suara.

"Dikertas suara hanya nomor urutnya saja yang ada, sedangkan namanya tidak ada," ujarnya. (Antara)


Editor: Evy R. Syamsir