Mustofa Pelajari Kemungkinan Gugat Ketua DK
Senin, 6 Januari 2014 15:09 WIB
Batam (Antara Kepri) - Kepala Badan Pengusahaan Batam Mustofa Widjaya mempelajari kemungkinan untuk menggugat Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan dan Karimun Muhammad Sani atas seleksi pemilihan Kepala BP Batam.
"Masih dipelajari," kata Mustofa usai menghadiri serah terima jabatan Danlanal Batam di Batam, Senin.
Ia mengatakan tidak sepakat dengan hasil seleksi yang dilaksanakan tim yang dibentuk Ketua DK sehingga memikirkan rencana untuk menggugat, seperti yang dilakukan deputinya, Istono.
"Kalau kecewa, tentu tidak boleh. Tapi di era sekarang ini berbeda pendapat bisa saja," kata dia.
Mengenai gugatan yang dilakukan Istono, ia mengatakan itu hal yang wajar. Jika ada perselisihan, maka sebaiknya diselesaikan di ranah hukum.
Ia mengatakan gugatan yang dilakukan Istono, tidak hanya mengatasnamakan pribadi sebagai peserta dari seleksi Kepala BP Batam saja melainkan juga membawa nama institusi.
"Sebagai warga BP, tentunya namanya begitu," kata dia.
Mustofa Widjaya dan Istono merupakan dua dari sekitar 10 orang dari internal BP Batam yang mengikuti proses seleksi Kepala BP Batam. Dari seleksi tertulis, hanya beberapa orang saja dari deputi dan karyawan BP Batam yang lolos seleksi. Sementara para senior kebanyakan tidak lolos.
Sebelumnya, Istono yang kini menjabat sebagai Direktur Perencanaan dan Pembangunan BP Batam menduga tim seleksi tidak transparan, tidak independen dan penuh dengan rekayasa.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Dewan Kawasan PBPB Batam, Bintan dan Karimun Muhammad Sani yang juga Gubernur Kepulauan Riau menyatakan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam pemilihan Kepala BP Batam.
"Keputusan seutuhnya menjadi otoritas tim seleksi. Kami tidak mencampurinya," kata dia.
Ia mengatakan, dalam ujian siapa saja bisa lolos dan bisa gagal. Tidak terkecuali Mustofa Widjaja yang saat ini menjabat Kepala BP Batam.
"Banyak faktor yang mempengaruhi seseorang saat menempuh ujian. Jadi kegagalan sesuatu yang wajar. Karena selain pengetahuan, ada tes lainnya juga," kata dia.(Antara)
Editor: Dedi
"Masih dipelajari," kata Mustofa usai menghadiri serah terima jabatan Danlanal Batam di Batam, Senin.
Ia mengatakan tidak sepakat dengan hasil seleksi yang dilaksanakan tim yang dibentuk Ketua DK sehingga memikirkan rencana untuk menggugat, seperti yang dilakukan deputinya, Istono.
"Kalau kecewa, tentu tidak boleh. Tapi di era sekarang ini berbeda pendapat bisa saja," kata dia.
Mengenai gugatan yang dilakukan Istono, ia mengatakan itu hal yang wajar. Jika ada perselisihan, maka sebaiknya diselesaikan di ranah hukum.
Ia mengatakan gugatan yang dilakukan Istono, tidak hanya mengatasnamakan pribadi sebagai peserta dari seleksi Kepala BP Batam saja melainkan juga membawa nama institusi.
"Sebagai warga BP, tentunya namanya begitu," kata dia.
Mustofa Widjaya dan Istono merupakan dua dari sekitar 10 orang dari internal BP Batam yang mengikuti proses seleksi Kepala BP Batam. Dari seleksi tertulis, hanya beberapa orang saja dari deputi dan karyawan BP Batam yang lolos seleksi. Sementara para senior kebanyakan tidak lolos.
Sebelumnya, Istono yang kini menjabat sebagai Direktur Perencanaan dan Pembangunan BP Batam menduga tim seleksi tidak transparan, tidak independen dan penuh dengan rekayasa.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Dewan Kawasan PBPB Batam, Bintan dan Karimun Muhammad Sani yang juga Gubernur Kepulauan Riau menyatakan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam pemilihan Kepala BP Batam.
"Keputusan seutuhnya menjadi otoritas tim seleksi. Kami tidak mencampurinya," kata dia.
Ia mengatakan, dalam ujian siapa saja bisa lolos dan bisa gagal. Tidak terkecuali Mustofa Widjaja yang saat ini menjabat Kepala BP Batam.
"Banyak faktor yang mempengaruhi seseorang saat menempuh ujian. Jadi kegagalan sesuatu yang wajar. Karena selain pengetahuan, ada tes lainnya juga," kata dia.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Persiapan Liga 2 Indonesia, PSMS Medan pelajari gaya permainan Sriwijaya FC
20 October 2023 13:06 WIB, 2023
Indomie disebut mengandung zat pemicu kanker, Indofood pelajari hasil temuan Taiwan
27 April 2023 12:50 WIB, 2023
KPK pelajari informasi dugaan Bupati Meranti Muhammad Adil agunkan Kantor Bupati
16 April 2023 14:21 WIB, 2023
Badan Pengusahaan Batam pelajari teknologi IPAL bawah tanah Korea Selatan
26 December 2022 19:19 WIB, 2022
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Bapanas siapkan hotline pengaduan pelanggaran harga pangan jelang Imlek dan Ramadhan
12 February 2026 7:19 WIB