Jakarta (ANTARA) - KPK tengah mempelajari laporan masyarakat terhadap Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan terkait kebijakan rotasi jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten yang dipimpinnya.
"Setelah kami cek betul ada laporan itu, kami akan verifikasi setelah koordinasi dengan pihak pelapor, kemudian apakah laporan itu sesuai syarat yang ditentukan dalam SOP pelaporan, termasuk juga materinya apakah menjadi kewenangan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Ali mengatakan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan KPK dalam menangani laporan masyarakat.
Namun dia memastikan KPK akan menindaklanjuti laporan itu apabila memang ditemukan adanya dugaan korupsi.
"Nanti akan ada proses panjang, yang pasti kami mengapresiasi masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi di sekitarnya, pasti akan ditindaklanjuti," kata dia.
KPK akan memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan soal laporannya.
Sedangkan untuk informasi perkembangan laporan yang masih ditahap pelaporan, Ali mengatakan pihak KPK tidak diperkenankan menyampaikan hal tersebut dengan alasan perlindungan terhadap pelapor.
"Yang bisa menanyakan langsung perkembangan laporan hanya pelapor, bahkan saya tidak bisa menanyakan ke Dumas (pengaduan masyarakat) terkait perkembangan laporan. Karena filosofinya harus melindungi dari sisi pelapor dan materi," kata Ali.
Pada kesempatan terpisah, Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan memberikan tanggapan soal laporan itu lewat akun Instagram resminya @hengkikurniawan.
Masih di akun Instagram, Hengki mengatakan kebijakan rotasi dan mutasi yang dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
"Jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV. Ada kebijakan penyertaan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi," kata Hengki dalam akun Instagramnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK pelajari laporan terhadap Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan
Komentar