Tanjungpinang (Antara Kepri) - Terdakwa korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kepulauan Riau, Hermawan Saputra, yang kabur setelah sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang usai (9/1), Jumat, menyerahkan diri. (Antara)

Editor: Rusdianto