Terdakwa Korupsi KPU Karimun Serahkan Diri
Sabtu, 11 Januari 2014 2:12 WIB
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Terdakwa korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kepulauan Riau, Hermawan Saputra, yang kabur setelah sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang usai (9/1), Jumat, menyerahkan diri. (Antara)
Editor: Rusdianto
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK ungkap tangkap 17 orang dalam OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu
05 February 2026 16:25 WIB
Kejari Tanjungpinang terima uang pengganti perkara korupsi LPP TVRI Rp3,5 miliar
05 February 2026 5:10 WIB
KPK sebut OTT di Jakarta dilakukan di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan
04 February 2026 16:42 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
KPK tegaskan penetapan Yaqut Cholil sebagai tersangka kasus kuota haji sesuai prosedur
11 February 2026 15:46 WIB