Panwaslu Kaji Dugaan Manipulasi Suara Partai Hanura
Jumat, 18 April 2014 4:00 WIB
Logo Panwaslu (antaranews.com)
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau mengkaji dugaan manipulasi suara yang terjadi di internal Partai Hati Nurani Rakyat.
"Sampai sekarang masih dilakukan pengkajian terhadap kasus itu. Dalam waktu dekat akan diketahui apakah kasus itu terkait pelanggaran pidana atau administrasi," kata anggota Panwaslu Tanjungpinang Aswin Nasution, Kamis.
Ia mengemukakan, Panwaslu Tanjungpinang telah mengantongi alat bukti terkait dugaan pemindahan suara milik Reni, caleg Tanjungpinang untuk daerah pemilihan Bukit Bestari kepada caleg dengan nomor urut I. Alat bukti berupa formulir C1 dan formulir D1, keterangan saksi pelapor dan keterangan terlapor.
"Dalam permasalahan ini salah satu terlapor adalah petugas pemungutan suara di kelurahan. Sudah ada pengakuan dari petugas pemungutan suara bahwa suara milik Reni dipindahkan berdasarkan permintaan caleg nomor urut I," ungkapnya.
Aswin mengemukakan, dugaan manipulasi suara terungkap setelah Reni beberapa hari lalu melaporkannya kepada Panwaslu Tanjungpinang. Indikasi adanya pemindahan suara hanya terjadi di Kelurahan Tanjung Ayun Saksi, Kecamatan Bukit Bestari.
Di kelurahan itu terjadi 23 tempat pemungutan suara. Reni mengklaim suara miliknya berkurang dari 288 menjadi 20 suara.
"Pemindahan suara terjadi hampir di semua tempat pemungutan suara," ujarnya.
Sementara itu, di Kecamatan Bukit Bestari dilakukan penghitungan dan rekapitulasi ulang akibat permasalahan itu. Penghitungan ulang dengan membandingkan suara yang tercatat di formulir C1 dan formulir D1.
"Rekapitulasi suara ulang hanya dilakukan untuk Kelurahan Tanjung Ayun Sakti. Di tempat lain tidak ada masalah," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
"Sampai sekarang masih dilakukan pengkajian terhadap kasus itu. Dalam waktu dekat akan diketahui apakah kasus itu terkait pelanggaran pidana atau administrasi," kata anggota Panwaslu Tanjungpinang Aswin Nasution, Kamis.
Ia mengemukakan, Panwaslu Tanjungpinang telah mengantongi alat bukti terkait dugaan pemindahan suara milik Reni, caleg Tanjungpinang untuk daerah pemilihan Bukit Bestari kepada caleg dengan nomor urut I. Alat bukti berupa formulir C1 dan formulir D1, keterangan saksi pelapor dan keterangan terlapor.
"Dalam permasalahan ini salah satu terlapor adalah petugas pemungutan suara di kelurahan. Sudah ada pengakuan dari petugas pemungutan suara bahwa suara milik Reni dipindahkan berdasarkan permintaan caleg nomor urut I," ungkapnya.
Aswin mengemukakan, dugaan manipulasi suara terungkap setelah Reni beberapa hari lalu melaporkannya kepada Panwaslu Tanjungpinang. Indikasi adanya pemindahan suara hanya terjadi di Kelurahan Tanjung Ayun Saksi, Kecamatan Bukit Bestari.
Di kelurahan itu terjadi 23 tempat pemungutan suara. Reni mengklaim suara miliknya berkurang dari 288 menjadi 20 suara.
"Pemindahan suara terjadi hampir di semua tempat pemungutan suara," ujarnya.
Sementara itu, di Kecamatan Bukit Bestari dilakukan penghitungan dan rekapitulasi ulang akibat permasalahan itu. Penghitungan ulang dengan membandingkan suara yang tercatat di formulir C1 dan formulir D1.
"Rekapitulasi suara ulang hanya dilakukan untuk Kelurahan Tanjung Ayun Sakti. Di tempat lain tidak ada masalah," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Kepri kaji konversi pompong penambang listrik di Pulau Penyengat
03 December 2024 17:34 WIB, 2024
NasDem dan PKS masih kaji langkah politik di pemerintahan Prabowo-Gibran
24 April 2024 18:02 WIB, 2024
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
AS izinkan transaksi pengeboran, ekspor, hingga jual beli minyak Venezuela
30 January 2026 12:23 WIB
TNI AU tambah 58 personel ke Natuna perkuat pangkalan udara di wilayah perbatasan
26 January 2026 14:56 WIB
LKBN ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera
22 January 2026 16:09 WIB