Bawaslu kaji intimidasi saat pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur

id Bawaslu RI,Lolly Suhenty,PSU Kuala Lumpur,Pemilu Luar Negeri

Bawaslu kaji intimidasi saat pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (tengah) saat foto bersama dalam sebuah acara di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya masih mengkaji intimidasi yang terjadi saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Seluruh proses intimidasi saat ini sedang dalam kajiannya Bawaslu. Tentu untuk intimidasi kami tidak akan tinggal diam, ya, terutama yang berkenaan dengan jajaran pengawas pemilu tentu kami akan sikapi. Nah, saat ini sedang dalam diskusi kami," kata Lolly di Jakarta, Kamis malam.

Sementara itu, ia menjelaskan Bawaslu RI belum berkoordinasi dengan Polri terkait intimidasi yang terjadi di PSU Kuala Lumpur.

Baca juga: 7 PPLN Kuala Lumpur didakwa palsukan data dan daftar pemilih Pemilu 2024

"Ya kan di lokasi ada teman-teman kepolisian. Mereka juga tahu prosesnya, peristiwanya seperti apa," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pelaku intimidasi di PSU Kuala Lumpur dapat dipidana.

"Bisa dibawa ke pidana, tetapi kita lihat tergantung dari otoritas setempat, dan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang ada karena Sentra Gakkumdu lagi fokus pada penanganan pelanggaran pidana yang ada di pengadilan," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (13/3).

Baca juga: Salah satu tersangka kasus PPLN Kuala Lumpur serahkan diri di pengadilan

Bagja lantas menyebut tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan melibatkan kepolisian Malaysia, yakni Polis Diraja Malaysia (PDRM).

"Polisi kita kemungkinan (yang menangani). PDRM nanti kalau dibutuhkan," ujarnya.

Bagja juga mengatakan bahwa pihaknya sedang mencari orang-orang yang melakukan intimidasi tersebut. Ia bahkan mengaku bahwa dirinya juga menjadi pihak yang diintimidasi pada saat PSU Kuala Lumpur berlangsung.

"Intimidasi bukan hanya intimidasi terhadap penyelenggara di situ. Kepada saya juga ada intimidasi pada saat kemudian lagi mengawasi di KSK (Kotak Suara Keliling) 039," tuturnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan PSU Kuala Lumpur pada Minggu (10/3) dengan dua metode, yakni Kotak Suara Keliling (KSK) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Baca juga:
Bawaslu RI sebut terjadi gangguan keamanan di KSK pemungutan suara ulang Kuala Lumpur

 Bawaslu RI: Pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur berjalan lancar, tetapi ada catatan



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu RI masih kaji intimidasi saat PSU di Kuala Lumpur

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE